Entikong (Antara Kalbar) - Sebanyak 120 unit telepon seluar merk XIAOMI Redmi 2 Pro diamankan dari Bus SJS dengan Nomor Polisi KB 7737 AP tujuan Kuching - Pontianak pada Sabtu (18/6) sekitar pukul 13.15 WIB.
   
Ratusan telepon selular itu disembunyikan di dalam ruang khusus di dalam bagasi.
   
Plh Kepala kantor Bea dan Cukai Entikong, Sugito mengatakan, pada Sabtu lalu, petugas Bea dan Cukai Entikong melakukan pemeriksaan seperti biasa.
   
Ketika bagasi Bus SJS antarnegara diperiksa ditemukan ruang khusus didalam bagasi yang berisikan sejumlah kotak. Kotak yang tersimpan di bagasi diperiksa dan ditemukan ratusan telepon selular yang coba diselundupkan masuk ke Kalbar tanpa dilengkapi dokumen.
   
"Selain mengamankan barang bukti juga diamankan dua supir bus yakni Yafizham Simbolon selaku supir utama, Andri Yulianto supir cadangan dan Mulyono pemilik handphone. Ketiganya seusai menjalani pemeriksaan langsung dititipkan dirutan Sanggau pada Sabtu kemarin," ungkap Sugito.
  
Menurut dia, modus yang digunakan pelaku untuk meloloskan barang elektronik jenis HP ini disembunyikan didalam bagai yang cukup tertutup rapi. Bahkan jika dilakukan pemeriksaan sepintas saja akan tidak ketahuan, karena ruang itu tertutup oleh sebagian besar tas penumpang.
   
Ketika tas disingkirkan ditemukan sebuah ruang yang lumayan lebar dan bisa memuat enam kardus yang berisikan HP serta gula paketan kurang lebih 96 kilogram.
   
Disampaikan Sugito, hasil pemeriksaan awal kepada pemilik Mulyono mengakui jika ratusan HP itu dibeli di Malaysia dan akan dijual kembali di Pontianak.
   
Pemilik juga mengaku jika baru pertama kali ini mencoba meloloskan elektronik dari negeri jiran (Malaysia). sedangkan supir hanya membantu memfasilitasi agar barang tersebut bisa lolos dari pemeriksaan Bea dan cukai.  
   
Terpisah Kasi penindakan dan penyelidikan (P2) Bea dan Cukai Entikong, Tedi Kusuma Wijaya menuturkan semenjak renovasi besar-besaran di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) pihak Bea dan Cukai melakukan pengawasan dan pemeriksaan yang cukup ketat, bahkan kerap beberapa kali warga mengeluhkan pemeriksaan itu.
   
"Kami tidak ingin Entikong menjadi jalur penyelundupan elektronik dengan memanfaatkan situasi pembangunan PLBN, karena itu pemeriksaan kami tingkatkan dan berhasil menggagalkan HP yang disembunyikan di dalam bagasi bus SJS," kata Tedi.
   
Dia mengakui, jika selama ini produk-produk illegal kerap lolos melalui jalan tidak resmi namun untuk pintu resmi seperti PLBN jangan coba-coba tetap ketangkap. Sedangkan untuk jalur tidak resmi Bea dan Cukai mengandeng pamtas TNI dan Polri untuk memantau jalaur tersebut.
   
"Untuk kasus penyelundupan HP ini baru pertama kali di Entikong, dan saat ini masih terus didalami takutnya ada keterkaitan dengan jaringan di Jakarta dimana Bea dan Cukai Jakarta ada juga mengamankan Handpone jenis yang sama asal Malaysia," ungkapnya.

Pewarta: Agus

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2016