Pontianak  (Antara Kalbar) - Dinas Perhubungan, Komunikasi, dan Informasi Kalimantan Barat akan memperketat pengeluaran izin berlayar angkutan perairan pedalaman untuk mudik dan balik Lebaran 2016.

"Pengetatan ini untuk menekan kecelakaan angkutan dan upaya memberi keselamatan dan kenyamanan terhadap penumpang yang akan mudik dan balik Lebaran tahun ini," kata Kadishubkominfo Kalbar Anthony S Runtu saat menghadiri rapat koordinasi Operasi "Ramadniya 2016" di Pontianak, Rabu.

Pihaknya tidak ingin tragedi tewasnya 14 penumpang longboat di perairan Olak-olak Pinang, Kabupaten Kubu Raya, akhir 2015 akibat kelalaian manusia tersebut terulang.

"Apalagi ini sudah perintah langsung dari Kementerian Perhubungan yang dengan semboyan `lebih baik tidak berangkat daripada tidak sampai`," ungkapnya.

Menurut dia, lonjakan penumpang melalui angkutan laut Lebaran tahun ini dimulai 15 hari sebelum Lebaran, sedangkan angkutan darat 12 hari sebelum dan berakhir 10 hari setelah Lebaran.

"Untuk angkutan laut, poskonya berada di Pelabuhan Dwikora Pontianak, angkutan perairan pedalaman sungai di Pelabuhang Senghie, angkutan darat di Terminal Bus Antar Negara, dan angkutan udara di Bandara Supadio Pontianak," ujarnya.

Menurut dia, untuk angkutan laut dan udara prosedur operasi standar sudah berjalan dengan baik, sementara untuk angkutan darat dan perairan pedalaman yang masih perlu dibenahi.

Ia mencontohkan pada akhir 2015 terjadi kecelakaan longboat yang menewaskan 14 penumpangnya karena memuat penumpang melebih kapasitas.

"Kami tidak bisa main-main dengan keselamatan penumpang sehingga tidak ada toleransi dalam hal yang menyangkut keselamatan penumpang," katanya.

(U.A057/S024)

Pewarta: Andilala

Editor : Andilala


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2016