Pontianak (Antara Kalbar) - Pendamping desa di Kabupaten Sambas menilai transparansi penggunaan alokasi dana desa oleh pemerintahan desa masih kurang.

        Salah satunya seperti yang dialami Sulaiman, pendamping desa di Kecamatan Teluk Keramat, saat dihubungi pada Rabu, di Sambas, menuturkan hal itu setelah beberapa bulan bekerja.

        "Kurang tranparansi yang dimaksud adalah soal publikasi secara luas kepada masyarakat soal penggunaan ADD. Kita selaku pendamping sudah juga memberikan saran soal masalah itu agar tranparansi penting dilakukan agar tidak ada saling curiga," katanya.

       Dari sisi masyarakat sendiri kata Sulaiman masih sebagian ditemukan partisipasi masyarakatnya yang rendah terutama dalam perencanaan.

       "Namun ketika rencana berjalan mereka baru protes ini dan itu. Padahal dalam proses perencanaan sendiri tidak mau ikut," kata dia.

       Sementara itu Bupati Sambas Atbah Romin Suhaili mengingatkan seluruh kepala desa yang ada di Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat agar amanah dalam mengelola dana untuk desa.

        "Pemdes harus amanah mengelola dana desa. Jangan sampai terjerat proses hukum," ujarnya saat berkunjung ke Desa Tengguli yang juga desa kelahirannya.

        Atbah menambahkan selain amanah dalam menggunakan ADD yang terpenting juga prinsip kehati- hatian harus diperhatikan.

       "Intinya hati-hati mengelola ADD, insya Allah selamat," kata dia.

Pewarta: Dedi

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2016