Sambas (Antara Kalbar) - Wakil Bupati Sambas Hairiah mengatakan Pemkab Sambas akan terus memonitor produk ilegal dan kadaluwarsa yang beredar di masyarakat saat puasa dan menjelang Lebaran.

"Sebagai bentuk pengawasan kepada pedagang kami dari pemerintah daerah akan terus melakukan monitoring terhadap para pedagang dan akan melakukan koordinasi dengan aparat hukum untuk menindak pedagang nakal tersebut," ujarnya saat dihubungi di Sambas, Jumat.

Hairiah mengatakan sebelum ada penindakan seperti pencabutan izin usaha, Pemkab tentu terlebih dahulu melakukan teguran kepada pedagang.

"Saat ini pencabutan izin usaha perdagangan yang dilakukan pemerintah daerah Kabupaten Sambas terhadap pedagang sudah ada seperti di Pemangkat karena masih bandel padahal sudah ditegur," kata dia.

Menurut Hairiah dengan adanya pencabutan izin usaha bagi yang nakal dan semoga menimbulkan efek jera seharusnya sudah menjadi contoh bagi pedagang lain.

Perilaku nakal pedagang bisa menyebabkan kerugian bagi masyarakat selaku konsumen dan tindakan menjual barang ilegal dan kadaluwarsa ini bisa diambil tindakan tegas oleh aparat hukum karena sudah melanggar aturan yang berlaku terutama undang-undang perlindungan konsumen, kata wakil bupati.

Kepada pedagang yang ada di Sambas, Hairiah berharap untuk mengikuti aturan saat berdagang dan mengecek setiap barang yang akan dijual. Begitu juga kepada masyarakat ia meminta untuk menjadi konsumen yang teliti sebelum membeli.

"Saya minta pedagang teliti, bisa saja barang yang dikirim sudah kadaluwarsa, dan tanpa sepengetahuan pedagang dijual kembali ke masyarakat. Hal ini tentu merugikan masyarakat sendiri," kata dia.

(KR-DDI/N005)

Pewarta: Dedi

Editor : Nurul Hayat


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2016