Pontianak (Antara Kalbar) - Gubernur Kalimantan Barat, Cornelis mengajak semua masyarakat Kalbar, terutama masyarakat Muslim yang ada di Kabupaten Landak untuk bisa meningkatkan silaturahmi meski dengan masyarakat yang beda agama dan suku.

"Makna puasa sebenarnya adalah pengendalian diri, hawa nafsu dan yang penting puasa ini untuk menjaga kesehatan. Masyarakat Muslim juga tentu selalu diingatkan untuk selalu menjaga silaturahmi antarsesama, maupun antarsuku dan agama," kata Cornelis di Landak, Selasa.

Lebih lanjut Cornelis berharap demi mewujudkan tata pemerintahan yang maju, agar aparatur penyelenggara pemerintahan daerah untuk lebih dapat mengedepankan kesabaran dan keikhlasan dalam menjalankan kegiatan pemerintahan sehingga dapat membawa manfaat bagi masyarakat.

Pada kesempatan Silahturahmi Ramadhan kali itu, Cornelis juga membantu pondok Pesantren Nurul Islam Pulau Bendu Ngabang yang diterima Lukman Qasim, serta bantuan untuk majelis taklim, berupa rebana dan satu set tafsir Alquran yang diterima Asri Minarti.

Selain bantuan sosial keagamaan, mantan bupati Landak itu menyerahkan bantuan pertanian, peternakan dan bantuan lainnya kepada Pemkab Landak yang diterima langsung Wakil Bupati Landak Herculanus Heriadi.

Pada kesempatan itu, pengurus Masjid Nurul Komar Desa Sungai Segak Kecamatan Sebangki Kabupaten Landak, Abu Hisam, mengucapkan terima kasih atas bantuan yang yang diberikan Pemprov Kalbar dan langsung diserahkan Gubernur Cornelis.

Pada kesempatan itu, Cornelis juga menyinggung mengenai tuntutan dari ribuan guru yang mengharapkan pencairan dana BOS di Kalbar.

"Mengenai hal itu sudah tidak ada masalah, karena kita sudah pegang jaminan dari kementerian. Dalam minggu ini juga semua sudah bisa dicairkan karena uangnya juga sudah ada," kata Cornelis.

Ia menjelaskan, sebenarnya dana BOS bukan tidak keluar tapi masalah petunjuk yang belum jelas. Terutama masalah monitoring dana BOS yang diserahkan kepada gubernur. Sementara aparat terbatas, gubernur harus monitoring semua sekolah yang cukup banyak.

"Kita tentu tidak ingin nantinya ada lagi guru atau pihak sekolah yang terjerat masalah hukum karena dana BOS ini. Makanya kita minta kepada kementerian agar ada revisi dan jaminan dalam penggunaannya," katanya.



(U.KR-RDO/N005)

Pewarta: Rendra Oxtora

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2016