Sambas (Antara Kalbar) - Kepala Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Sambas, Agus Supardan mengatakan arus mudik dan arus balik Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Kabupaten Sambas berjalan aman dan lancar serta hingga kini pihaknya belum mendapat laporan mengenai keluhan saat dalam perjalanan pulang ke kampug untuk merayakan Lebaran.

"Pekerja resmi Sambas dari luar negeri seperti dari Malaysia saat ini tidak ada melapor soal keluhan mereka saat mudik. Tetapi biasanya laporan itu langsung ke aparat kepolisian, tapi saya yakin para TKI tidak ada masalah dalam perjalanan mudik," ujarnya di Sambas, Selasa.

Agus memperkirakan sekitar 200 TKI asal Kabupaten Sambas pulang mudik lebaran dari Malaysia melalui perbatasan Entikong maupun perbatasan Aruk-Sajingan.

Sementara itu mengenai pekerja yang tidak resmi, Agus tidak bisa memperkirakan karena tidak terdata di Disosnakertrans. Menurutnya salah satu penyebab sulitnya pemerintah daerah menekan adanya TKI ilegal sebab para TKI ini tidak tercatat.

"Kita tidak bisa mencegah para TKI ini untuk berangkat kerja secara resmi namun pemerintah daerah hanya bisa memberikan himbauan kepada calon TKI untuk mengurus keberangkatan mereka secara resmi," katanya.

Agus menjelaskan masih adanya para TKI ilegal ini karena proses menjadi TKI legal dianggap lebih cepat dan praktis dibandingkan melalui proses melalui Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI).

"Jika melalui proses resmi melalui PJTKI, para calon TKI harus melalui beberapa proses yang cukup panjang. Untuk mengurus visa saja bisa mencapai dua bulan, belum lagi medical check up dan sebagainya," kata dia.



(U.KR-DDI/N005

Pewarta: Dedi

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2016