Pontianak (Antara Kalbar) - Ekonom Universitas Tanjungpura Pontianak M Ali Nasrun berpendapat, program Amnesti Pajak akan berhasil bila pemerintah menjamin kerahasiaan identitas dan kesalahan wajib pajak yang menjadi sasaran.

Pemerintah harus memberikan penjelasan yang meyakinkan agar mereka tertarik mengikuti program ini, katanya, di Pontianak, Kalimantan Barat, Senin.

Harus ada jaminan yang meyakinkan bahwa nama mereka tidak diumumkan. Bahwa nama mereka tidak akan bocor ke masyarakat.

"Kerahasiaan ini sangat penting bagi para pebisnis, karena menyangkut (kepercayaan) `market` mereka. Aib pajak adalah hal yang cukup sensitif di dunia bisnis," ujarnya.

Ali mengatakan meski animo positif terhadap program tersebut telah tercermin di pasar modal nasional yang mulai bergairah, namun dirinya masih pesimistis apabila program ini akan mencapai target Rp165 triliun.

"Saya kok tidak yakin para pengusaha itu mau menarik uangnya dari luar ke Indonesia. Karena uang tidak mengenal kewarganegaraan, makaakan mengalir ke tempat yang menguntungkan. Apakah penawaran `tax amnesty` dari pemerintah sudah menarik bagi mereka atau belum?" tuturnya.

Ali memperkirakan ada belasan ribu triliun rupiah uang orang Indonesia di luar negeri yang tak terlaporkan. Namun, lanjutnya, dampak dari "tax amnesty" tidak hanya pada dana-dana terparkir di luar negeri, tetapi juga yang di dalam negeri.

"Ini akan memunculkan tebusan, sehingga kas negara akan bertambah," katanya.

Dia menyebut pengampunan pajak menjadi terobosan yang harus dilakukan pemerintah untuk memperbaiki basis data pajak yang selama ini menjadi salah satu masalah mendasar selain tingkat kepatuhan, dan potensi penerimaan pajak yang selama ini tidak tergali maksimal untuk pembiayaan pembangunan.

"Walaupun saya pesimistis, sangat mengapresiasi usaha pemerintah dan legislatif. Mereka sudah bekerja keras untuk menambah kas negara. Tetapi, dengan persiapan dan kondisi sekarang, optmisme saya hanya 60 persen. katanya.

Ia berharap yang terbaik, karena pemerintah membutuhkan dana besar untuk membangun proyek infrastruktur.





(U.KR-DDI/A013)

Pewarta: Dedi

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2016