Putussibau (Antara Kalbar) - Kepala Dinas Bina Marga dan Pengairan Kabupaten kapuas Hulu, Ana Mariana menegaskan agar pelaksanaan pekerjaan proyek pembangunan dengan mengutamakan kualitas pekerjaan dan tepat waktu sesuai kontrak yang ada.
"Jika tidak sesuai spek dan mutu pekerjaan tidak tercapai akan kita bongkar bahkan tidak dibayar," tegas Ana, Rabu.
Dikatakan Ana, pada tahun 2016 sebanyak 40 paket pekerjaan pembangunan jalan dan jembatan yang ditangani Dinas Bina Marga dan Pengairan
Kapuas Hulu.
Dalam pelaksanaan pembangunan tersebut tentunya berdasarkan aturan yang berlaku, karena menurut Ana pihaknya tidak akan memberikan toleransi bagi kontraktor yang melaksanakan pekerjaan tidak sesuai aturan yang berlaku.
"Hal tersebut sudah ditandatangani mulai dari spek hingga kontrak pekerjaan, jadi tidak ada alasan terkecuali terkendala oleh kondisi alam seperti bencana alam, tentu itu menjadi pertimbangan khusus," ucap Ana.
Selain itu, Ana juga mengimbau kepada masyarakat Kapuas Hulu untuk mendukung program pembangunan pemerintah, sehingga pelaksanaan pembangunan bisa berjalan lancar.
Ia juga menjelaskan kondisi keuangan daerah masih minim, sementara Kapuas Hulu memiliki wilayah yang cukup luas, oleh sebab itu pembangunan dilakukan melihat skala prioritas.
Menurut Ana, Pemerintah Daerah masih memprioritaskan pembangunan jalan dan jembatan dua kecamatan, sebab dari 23 kecamatan hanya
Kecamatan Bunut Hilir dan Kecamatan Embaloh Hilir yang belum bisa diakses melalui jalur darat.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2016