Pontianak (Antara Kalbar) - Ratusan aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, melakukan sumpah janji ulang sebagai pegawai negeri sipil, Selasa.

Bupati setempat, Atbah Romin Suhaili memerintah melaksanakan apa yang sudah disumpahkan itu untuk kemajuan Sambas.

"Selaku abdi negara dan anggota masyarakat, ASN dituntut tetap setia dan taat sepenuhnya pada Pancasila, Undang-undang Dasar, Negara Dan Pemerintah Republik Indonesia, yang tidak hanya sebatas ucapan, tapi bukti nyata yang diwujudkan dalam bentuk perilaku sehari-hari," ujarnya di Sambas, Selasa.

Atbah menegaskan kembali bahwa sebagai abdi, harus bisa jadi panutan bagi masyarakat, mampu menempatkan nilai-nilai Pancasila sebagai landasan berpijak dalam kehidupan sehari-hari dengan tetap menjunjung tinggi asas supremasi hukum yang berlaku di Kabupaten Sambas dan Indonesia.

Hal lain yang digarisbawahi Atbah yaitu terkait sumpah janji, yaitu sebagian hak dan kebebasan seorang ASN telah diserahkan kepada negara dan pemerintah.

"Dalam setiap sikap dan perilaku saudara selalu dituntut memperhatikan rambu-rambu yang berlaku bagi seorang ASN," katanya.

Dikatakannya juga ASN dituntut lebih mementingkan kepentingan negara, dilarang ikut partai dan harus mampu mengayomi dan melayani masyarakat tanpa harus memperhatikan asal usul dan golongan masyarakat berada.

"ASN juga harus mampu menjaga kerahasiaan atau diartikan mampu memilah antara informasi yang perlu disampaikan atau tidak ke masyarakat. Terpenting lagi harus berperilaku jujur dan memberikan pelayanan yang seadil-adilnya. Karena ASN menjadi panutan," kata dia.




(U.KR-DDI/N005) 

Pewarta: Dedi

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2016