Sambas (Antara Kalbar) - Kepala Bidang Perindustrian Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, A Nurhadi menyatakan terasi produk usaha kecil Kabupaten Sambas aman dari kandungan zat berbahaya seperti formalin dan boraks.

"Berdasarkan hasil uji laboratorium Balai Pengawasan Obat dan Makanan Pontianak, terasi produk Sambas aman dikonsumsi. Sehingga dengan demikian masyarakat tidak perlu khwatir," ujarnya saat dihubungi di Sambas, Jumat.

Nurhadi menambahkan, mi asin dan mi kuning juga aman dikonsumsi sebab berdasarkan hasil uji laboratorium BPOP Pontianak tidak mengandung formalin, rhodamin atau boraks.

"Termasuk uji petik untuk makanan dan minuman pada pasar juadah saat Ramadhan kemarin juga ada yang dikirim ke BPOM dan hasilnya untuk di Sambas dinyatakan aman dari zat berbahaya," tuturnya.

Nurhadi mengungkapkan, namun ada sejumlah makanan yang ditemukan mengandung formalin dan boraks seperti sotong kering dan udang kering.

"Kita harus berhati-hati mengonsumsinya karena berdasarkan hasil lab ada indikasi boraks dan formalin," katanya.

Mengenai pengujian laboratorium sejumlah produk hasil masyarakat Sambas, ia mengatakan, bertujuan agar masyarakat tidak mengonsumsi makanan yang mengandung zat berbahaya bagi tubuh.

"Ke depan terus dilakukan sebagai upaya melindungi kesehatan terhadap masyarakat sebagai konsumen," kata dia.


(U.KR-DDI/A013)

Pewarta: Dedi

Editor : Andilala


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2016