Nanga Pinoh (Antara Kalbar) - Petugas Satuan Narkoba Polres Melawi terpaksa melepaskan tembakan saat terjadi penangkapan tersangka narkoba di jalan Rumah Sakit Umum Daerah Melawi Kalimantan Barat, Kamis dini hari.
Dalam penangkapan tersebut petugas berhasil meringkus tiga orang tersangka, yiatu Mega (23), Sahbudin (36) dan Eko Januarto (30) dengan barang bukti dua paket Narkoba jenis sabu - sabu.
Kasat Narkoba IPTU Herno Mintoro mengatakan pengungkapkan kasus narkoba tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait adanya transaksi narkoba di sekitaran RSUD Melawi.
Selanjutnya polisi menindaklanjuti informasi tersebut dan turun ke TKP.
"Saat di TKP kami mencurigai kumpulan remaja, satu wanita diantaranya bernama Mega (23) setelah diperiksa dan diketahui ada dua paket sabu pada saku celananya," ungkap Herno.
Herno menjelaskan di daerah sekitar RSUD itu kemudian datang Sahbudin (36) bersama Eko Januarto (30) yang berboncengan dengan sepeda motor.
Karena sudah menjadi target, keduanya langsung dikejar anggota polisi, namun kedua target tersebut sempat akan melawan petugas dengan menabrakkan motornya dan mencoba melarikan diri.
"Kami berikan tembakan peringatan dan kemudian tembakan ke arah tersangka. Dalam kondisi gelap gulita peluru ternyata mengenai kaki Sahbudin dan motor keduanya jatuh, setelah dilakukan pengejaran sempat terjadi pergumulan dengan Eko Januarto," kata Herno
Dikatakan Herno, dari hasil pemeriksaann dan pengakuan Mega, yang bersangkutan mendapat barang dari Sahbudin tetapi Sahbudin mengaku barang itu didapat dari Eko Januarto.
"Ketiganya langsung kami lakukan tes urine dan untuk Sahbudin sudah dipastikan positif narkoba. Sementar untuk Mega dan Eko Januarto masih menunggu hasil tesnya," ucap Herno.
Ia menambahkan untuk tersangka Mega merupakan istri seorang terpidana kasus narkoba di Melawi yakni Jinggo yang juga ditangkap Sat Narkoba Polres Melawi beberapa waktu lalu. Bahkan perempuan tersebut sedang hamil empat bulan.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2016