Ngabang (Antara Kalbar) - Puluhan petani sawit dari Dusun Berinang Desa Temahar Kecamatan Jelimpo, Kamis (4/8) pagi sekitar pukul 09.30 wib mendatangi Mapolsek Ngabang meminta penyelesaian masalah bagi hasil perkebunan sawit.

Massa datang menggunakan kendaraan roda dua dan langsung dipersilahkan masuk di mapolsek untuk menyampaikan masalah untuk dicari penyelesaiannya.

Juru bicara masyarakat, Yamin mengatakan, dirinya telah dilaporkan polisi oleh pihak Bambang dari Koperasi Anugrah Mulya, mitra perusahaan perkebunan sawit PT. IPM group Wilmar karena melakukan panen sawit secara massal.

"Masyarakat melakukan panen sawit di kebun plasma, karena pihak koperasi dianggap merugikan masyarakat. Selama ini kami sejak tahun 2011 sampai sekarang tidak ada kejelasan hasil kebun plasma," ungkap Yamin.

Masyarakat juga sudah menyampaikan masalah ini tapi tidak ada tanggapan dari koperasi, perusahaan dan dinas perkebunan dan kehutanan Landak. "Sehingga masyarakat petani sepakat melakukan panen massal tapi malah di laporkan ke polisi," ujarnya.

Setelah melakukan pertemuan yang dipimpin Kapolsek Ngabang Kompol Sriharyanto, masyarakat bernama Yamin diperiksa penyidik selama 1 jam untuk dimintai keterangan.

Kapolsek Ngabang Kompol Sri Haryanto menegaskan, pihaknya akan melakukan mediasi antara masyarakat dengan pihak koperasi dan perusahaan. "Setelah memperolah keterangan dari masyarakat dan koperasi, maka akan cari penyelesaian masalah mis komunikasi antara kedua belah pihak ini," tegasnya.

Pewarta: Kundori

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2016