Pontianak (Antara Kalbar) - Wakil Gubernur Kalimantan Barat Christiandy Sanjaya mengatakan, pemerintah harus mulai berinvestasi untuk menerapkan konsep berladang tanpa membakar bagi masyarakat.

"Pemerintah mesti punya konsep berladang tanpa harus membakar lahan dan untuk itu, biaya yang dikeluarkan pasti mahal dan pemerintah harus intervensi. Tahun lalu kami sudah mengajukan konsep ini ke kementerian terkait," kata Christiandy di Pontianak, Rabu.

Dia menjelaskan, pemerintah provinsi sudah melakukan berbagai upaya untuk mengatasi bencana tahun ini. Mulai dari menandatangani SK siaga untuk darurat asap hingga pembentukan satuan tugas.

"Bahkan, saya sendiri maupun gubernur juga sudah turun langsung memberikan imbauan di daerah-daerah yang berpotensi terbakar," tuturnya.

Namun dia tak menampik langkah hukum mesti dilakukan terhadap pelaku pembakar lahan. Seperti yang dilakukan aparat gabungan TNI/Polri yang mengamankan seorang warga bernama Bujang Ali karena diduga membakar lahan seluas lima hektar di Desa Limbung, Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya.

Hanya saja dia menilai harus ada solusi yang diberikan untuk mengatasi masalah kabut asap itu. Solusi itu diberikan karena pemerintah terus mendorong mencapai kemandirian pangan.

"Sementara untuk mencapai kemandirian itu sebagian besar masyarakat membuka ladang dengan cara membakar. Makanya pemerintah harus berinvestasi untuk itu," katanya.

Dirinya juga mengakui ada perundangan yang mengatur batasan lahan yang dibakar. Di dalam Undang Undang Nomor 32 tahun 2009 tentang Lingkungan Hidup dalam salah satu klausulnya menyatakan masyarakat boleh membakar lahan sebanyak dua hektar.

"Perundangan inikan belum dicabut, artinya itu boleh dilakukan, cuma tema diijinkan itu merujuk ke kebijakan daerah. Artinya harus dilakukan dengan bijaksana, jika yang dibakar itu dua hektar, mungkin tidak menjadi masalah, tetapi jika masyarakat membakar secara serempak berapa luas lahan yang terbakar," tuturnya.

Karena itu, lanjutnya, dari perundangan itu perlu ada kebijakan harus di tingkat di desa atau kelompok tani. Kemudian, masyarakat sepakat tidak memberikan efek jika membuka ladang dengan cara membakar," katanya. 

(KR-RDO/N005)

Pewarta: Rendra Oxtora

Editor : Nurul Hayat


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2016