Pontianak (Antara Kalbar) - Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora) Provinsi Kalimantan Barat bersama Imigrasi Singkawang menggelar rapat koordinasi penguatan pengawasan warga negara asing di Aula Hotel Dangau Kota Singkawang.

"Kegiatan rakor ini dihadiri peserta kurang lebih 50 orang, mulai dari instansi terkait sampai tingkat kelurahan se-Kota Singkawang," kata Kepala Imigrasi Singkawang Huntal Hamonangan Hutauruk di Singkawang, Jumat.

Ia mengatakan Tim Pora sebagai wadah koordinasi dalam pemberian informasi, saran, dan pertimbangan kepada jajaran Imigrasi selaku "leading sector".

"Jangan sampai ada orang asing melakukan kegiatan yang bertentangan dengan izin tinggalnya," katanya.

Melalui wadah itu, dia berharap, setiap instansi terkait dalam pengawasan orang asing berperan aktif untuk bekerja dan bertindak sesuai dengan tugas dan fungsinya masing-masing.

Imigrasi memiliki keterbatasan, baik secara organisasi maupun struktural, yang tidak bisa menjangkau sampai tingkat kelurahan sebagaimana yang dimiliki TNI dan Polri maupun pemda.

"Maka di sinilah kita mengharapkan peran serta dari mereka, karena merekalah yang lebih mengetahui siapa-siapa saja orang yang masuk ke wilayahnya," katanya.

Dengan rapat tersebut, pihaknya juga bisa memastikan kalau wilayah Singkawang tidak dimasuki oleh orang-orang yang tidak dikehendaki dan melakukan pelanggaran hukum.

Selain instansi terkait dan lurah, kata Huntal, kalangan pers dan masyarakat umum diharapkan ikut serta melakukan pengawasan terhadap kegiatan orang asing di Singkawang.

"Karena masyarakat yang paling mengetahui lingkungan di sekitarnya," kata Huntal.

Jika menemukan hal-hal yang mencurigakan, katanya, masyarakat disilakan memberikan laporan atau informasi kepada Imigrasi Singkawang.

"Kalau memang ada, maka akan kita tindak lanjuti laporan itu, sesuai dengan ketentuan aturan yang berlaku," katanya.

Menurut Huntal, kasus orang asing dari Malaysia yang memiliki e-KTP dan KK yang berhasil diamankan beberapa waktu lalu, adalah merupakan informasi dari masyarakat.

"Sepanjang orang asing tersebut melakukan pelanggaran terhadap keimigrasian akan kita lanjuti, sementara yang menyangkut tindak pidana akan kita tindaklanjuti ke pihak yang berwajib," katanya.

Atas temuan itu, Imigrasi Singkawang sekarang ini sedang melakukan proses penyelidikan kepada WNA Malaysia itu.

"Jika memang nanti bukti-bukti sudah cukup kuat, maka proses penyelidikan akan ditingkatkan menjadi penyidikan," katanya.

 



(U.KR-RDO/M029)

Pewarta: Rendra Oxtora

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2016