Sekayam (Antara Kalbar) - Kantor Imigrasi Kelas II Entikong menggelar pertemuan Tim Pora (Tim Pengawasan Orang Asing) di Sekayam, Selasa (12/11).
Tim Pora dihadiri anggota tetap dan tidak tetap, meliputi instansi Imigrasi, Kejaksaan, Kepolisian, TNI,dan Muspika.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Entikong, Zulkifli mengatakan, koordinasi tersebut bertujuan untuk meningkatkan kerja sama lintas instansi di perbatasan, dalam rangka pengawasan orang asing di wilayah kerja masing-masing.
“Wilayah perbatasan, baik di lini satu maupun dua, kerap terjadi kawin campur antara warga negara Malaysia dengan warga Indonesia. Selain itu, orang asing juga dengan mudah masuk ke wilayah perbatasan, baik itu hanya sekedar berkunjung maupun bekerja pada perusahaan yang ada di perbatasan,†jelas Zulkifli.
Menurut dia, pengawasan dan pendataan mutlak dilakukan terkait keberadaan orang asing di Indonesia. Oleh sebab itu, melalui Tim Pora pihak Imigrasi mengajak instansi terkait untuk melakukan pengawasan, dengan memberikan informasi dan aktifitas yang dilakukan orang asing tersebut.
Sementara itu, Camat Sekayam.Niriu mengungkapkan lebih dari 20 warga Sekayam yang kawin campur dengan warga asing kebanyakan dari perempuan yang bersuamikan orang Malaysia.
“Saat ini masyarakat yang kawin campur itu, sebagian besar sudah mempunyai anak, dan sedangkan anak dari kawin campur sudah tentu mengikuti status ibunya selaku WNI,†ujar Camat Sekayam.
Disampaikan Niriu, ke depannya Tim Pora harus turun ke lapangan untuk menindak lanjuti keberadaan orang asing di wilayah perbatasan.
Kepala KUA Kecamatan Sekayam, Jumadi mengatakan, untuk tahun 2013 sudah ada dua warga perbatasan di Sekayam yang melangsungkan perkawinan campur. Semua dokumen lengkap, termasuk surat rekomendasi dari Konjen Malaysia,. "Jika tidak dilengkapi dengan dokumen resmi maka pihak KUA akan menolak permohonan pernikahan antarnegara," katanya.
Pertemuan Tim Pora berlangsung sampai siang hari dan pertemuan berikutnya pihak Imigrasi akan langsung sidak ke lapangan.