Pontianak  (Antara Kalbar) - Kepala Dinas Kesehatan Kota Pontianak, Sidiq Handanu menyatakan, kondisi udara di Kota Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat, pada malam hari, yakni mulai pukul 21.00 WIB hingga pagi hari pukul 10.00 WIB, mulai tidak sehat akibat tercemar kabut asap.

"Kualitas udara mulai pukul 21.00 WIB hingga pukul 10.00 WIB sudah masuk kategori tidak sehat dan berbahaya bagi kesehatan," kata Sidiq Handanu di Pontianak, Jumat.

Ia mengimbau, kepada warga Kota Pontianak agar mengurangi aktivitas pada malam hari, kalau memang tidak begitu penting.

"Kalaupun harus ke luar rumah sebaiknya menggunakan masker atau penutup hidung dan mulut dalam mencegah masuknya partikel-partikel debu melalui saluran pernapasan," ujarnya.

Sementara, kepada anak-anak dan balita sebaiknya juga harus lebih diperhatikan, dengan menjaga pola makanan dan minuman yang sehat. "Kalau ada tanda-tanda ISPA (Infeksi Saluran Pernapasan Akut) agar segera dibawa langsung ke Puskesmas atau pelayanan kesehatan lainnya," katanya.

Dalam kesempatan itu, Kadinkes Kota Pontianak menambahkan, hingga saat ini belum terjadi peningkatan kasus ISPA atau masih normal, meskipun udara mulai berkabut dampak dari kebakaran hutan dan lahan di kabupaten/kota lainnya di Kalbar.

(U.A057/R021)

Pewarta: Andilala

Editor : Andilala


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2016