Pontianak (Antara Kalbar) - Dinas Pertanian dan Peternakkan Kabapaten Kubu Raya meminta masyarakat agar dalam melakukan penyembelihan hewan kurban, harus sesuai dengan Syariat Islam sehingga dapat dikonsumsi dengan kepastian halal.

"Kami mengimbau kepada seluruh Pengurus Masjid agar dalam melaksanakan penyembelihan hewan harus sesuai dengan ketentuan yang sudah ditetapkan. Mengingat hewan qurban ini nantinya akan dikonsumsi, maka penyembelihannya harus halal dan baik," kata Kepala Dinas Pertanian dan Peternakaan Kabupaten Kubu Raya Gandhi Satyagraha di Sungai Raya, Senin.

Dia mengatakan, untuk hewan kurban seperti sapi, kerbau, kambing, domba dan unta yang sudah cukup umur, sehat dan tidak cacat.

"Selain itu, kesejahteraan hewan juga harus diperhatikan karena merupakan suatu tindakan kesadaran terhadap perasaan hewan dan bagaimana memperlakukannya tanpa perlu menyakiti dan membuatnya menderita," tuturnya.

Menurut Gandi, ada lima azas yang perlu diperhatikan dalam penyembelihan hewan meliputi bebas dari rasa lapar, haus, malnutrisi, ketidaknyamanan, rasa takut, tertekan, rasa sakit, luka dan berpenyakit.

Mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Kubu Raya itu menjelaskan, cara penyembelihan hewan secara Islami adalah, harus halal menurut syari`at Islam, cukup istirahat, tidak keadaan stress.

"Penyembelih harus beragama Islam dan mengamalkan serta memahami aturan penyembelihan. Selain itu, alat yang digunakan harus pisau yang tajam, saat menyembelih harus menyebut nama Allah, tidak bersikap kejam terhadap hewan yang disembelih," tuturnya.

Dikatakannya, kegiatan sosialisasi itu diikuti 31 Pengurus Masjid yang tersebar di 4 Kecamatan diantaranya 20 Pengurus Masjid di Kecamatan Sungai Raya, 3 di Kecamatan Sungai Ambawang, 5 di Kecamatan Sungai Kakap dan 3 di Kecamatan Rasau Jaya, petugas pemeriksaan hewan qurban dan penjual hewan kurban.


(U.KR-RDO/R021)

Pewarta: Rendra Oxtora

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2016