Sambas (Antara Kalbar) - Pemerintah Daerah Kabupaten Sambas, tengah memperbaiki tata kelola pengelolaan aset daerah melalui sensus barang milik daerah.

"Langkah yang diambil melalui sensus ini dalam rangka bagaimana tata kelola aset daerah semakin baik. Harapannya penilaian terhadap indikator kinerja umum pemerintah daerah menjadi lebih baik," ujar Sekda Kabupaten Sambas, Jamiat Akadol saat dihubungi di Sambas, Jumat.

Jamiat mengatakan jika telah dilakukan sensus, pihaknya berkeyakinan ke depannya penilaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)

tidak mustahil diraih Pemkab Sambas.

"Semoga langkah ini memberikan dampak signifikan bagi pengelolaan aset daerah," kata dia.

Ia menambahkan pihaknya saat ini sudah pernah melakukan sosialisasi soal sensus aset kepada sejumlah SKPD guna mempersiapkan aparatur yang memahami kebijakan umum inventarisasi aset atau barang milik daerah.

"Kita ingin memberikan wawasan dan pemahaman tentang tata cara sensus barang milik daerah dan pelaporannya sesuai ketentuan yang berlaku," ujar dia.

Menurutnya adapun materi pada sosialisasi sensus barang milik Pemkab Sambas lebih menekankan pada kebijakan umum pengelolaan barang milik daerah, inventarisasi, penatausahaan dan pelaporan barang milik daerah serta prosedur dan petunjuk teknis sensus barang milik daerah.

"Dasar kita melaksanakan sosialisasi ini di antaranya erat kaitan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah," kata dia.

(KR-DDI/N005)

Pewarta: Dedi

Editor : Nurul Hayat


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2016