Ngabang (Antara Kalbar) - Seorang anak berusia 10 tahun diduga menjadi korban kekerasan seksual ayah tirinya. Kini korban yang depresi, dijemput Badan Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (BP3AKB) Kabupaten Landak dari Polres Bengkayang untuk melaporkan kasus tersebut ke Polres Landak.
   
Kepala BP3AKB Landak B Darmo CL mengatakan, pihaknya mengambil korban dari Polres Bengkayang dengan didampingi BP3AKB Bengkayang.
   
"Korban mengalami depresi sehingga kabur dari rumah sebanyak dua kali dan ditemukan di Kabupaten Bengkayang," kata Darmo di Ngabang, Selasa.
   
Pantauan saat korban di Polres Landak pada Selasa pagi, terlihat depresi sehingga petugas dari tim perlindungan anak sedang menenangkan. Sementara, ibu korban tengah diambil berita acara pemeriksaan atau BAP oleh unit perlindungan anak Polres Landak
   
Darmo mengatakan, pihaknya akan terus melakukan pendampingan terhadap korban. "Korban akan dibawa ke psikiater di Pontianak untuk diobati jiwanya karena mengalami despresi," kata Darmo.
   
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Landak AKP Andri Syahroni membenarkan telah menerima laporan atas kasus pencabulan dan pelaku cabul masih diburu.

Pewarta: Kundori

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2016