Pontianak (Antara Kalbar) - Fraksi PDI Perjuangan satu - satunya dari sembilan Fraksi di DPRD Sambas menolak Raperda tentang Struktur Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) yang diajukan oleh Pemerintah Kabupaten Sambas.

    "Penolakan dari fraksi kami disebabkan terjadi perubahan draf dan penambahan waktu dalam pembahasan Raperda tersebut. Padahal pembahasan sudah harus selesai sesuai waktu yang sudah ditentukan," ujar Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Sambas Erwin Saputra saat dihubungi di Sambas, Kamis.

   Erwin menambahkan pada tanggal 16-18 Agustus 2016 lalu sudah dilakukan pembahasan dan itu sudah final atau clear and clean.

    "Itu yang jadi masalah dan membuat fraksi PDIP menolak Raperda tersebut. Seharusnya jika dilakukan penambahan waktu pembahasan dan perubahan drafnya, harus kembali dilakukan sosialisasi," tuturnya.

    Kembali, katanya, yang menjadi masalah diperparah lagi karena mengubah isi dari Raperda yang sudah disepakati dan bahkan sudah disosialisasikan. "Ketua DPRD dan ketua Pansus ketika itu berinisiatif memperpanjang waktu pembahasan hingga ada perubahan dari isi Raperda yang sudah disepakati. Yang tidak dapat disetujui, perubahan yang dilakukan tidak disosialisasikan. Seharusnya sosialisasikan dong hasil perubahan isi dari Raperda tersebut," kata dia.

    Ia menegaskan dengan tidak melakukan sosialisasi dari perubahan isi Raperda SOPD tersebut maka ada prosedur yang dilangkahi.

    "Itu yang kita tolak, secara voting kita kalah. Namun kita bicara mekanisme, terkesan dari apa yang dilakukan terlalu ada kompromi dan kepentingan," terangnya. Menurutnya pada prinsipnya membengkaknya SOPD akan diikuti dengan belanja pegawai yang juga akan bengkak.

"PDI Perjuangan mau menjadikan dinas agar secara teknis dapat bergerak otonom," kata dia. Sementara itu dalam pandangan akhir fraksi di DPRD Kabupaten Sambas yang dilaksanakan Rabu (31/8), fraksi PDIP menolak Raperda pembentukan SOPD. Namun untuk Raperda tentang pertanggungjawaban APBD 2015 dan Raperda tentang rencana induk pembangunan pariwisata Kabupaten Sambas diterima.

Pewarta: Dedi

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2016