Pontianak  (Antara Kalbar) - Imigrasi Singkawang mengamankan Muhammad Shah Johan alias Jojo (33) yang merupakan Warga Negara Malaysia, yang tinggal di Jalan Manggis, Kelurahan Roban, Kecamatan Singkawang Tengah tanpa dilengkapi dokumen yang sah.

"WNA ini kita amankan pada Kamis, 4 Agustus 2016, di rumah kakak iparnya yang beralamat di Jalan Manggis, Kelurahan Roban, Singkawang Tengah," kata Kepala Seksi Wasdakim Imigrasi Singkawang, Yose Rizal, Kamis.

Yose menyebutkan, diamankannya warga asal Malaysia ini, lantaran masuk ke Indonesia tanpa dokumen yang sah, salah satunya paspor.

"Kesalahannya karena masuk ke Indonesia, tanpa dokumen yang sah yaitu Paspor," tuturnya.

Pria yang beristrikan orang Indonesia ini, terhitung sudah tiga bulan tinggal dan bekerja di Singkawang sebagai tukang service elektronik.

"Sementara ini dia tinggal di rumah kakak iparnya, di Jalan Manggis, Kelurahan Roban," terangnya.

Saat ini, WNA tersebut sedang dalam proses penyelidikan. "Kemarin juga kita sudah memanggil istrinya, abang ipar dan kakak iparnya untuk diambil keterangan," jelasnya.

Sementara itu, Muhammad Shah Johan alias Jojo mengaku jika dia berasal dari Kampung Pisang, Kuala Lumpur, Malaysia. Di Singkawang, katanya, sudah punya istri dan hampir dikaruniai empat orang anak.

"Anak sudah mau empat bang," katanya.

WNA ini sudah terbilang lama tinggal di Singkawang. Bahkan pada 2011 silam, sempat dideportasi Imigrasi Singkawang dengan kasus yang serupa.

"Dulu saya pernah jadi tukang parkir dan pemulung di Singkawang. Terakhir ini, saya jadi tukang service alat-alat elektronik," katanya.

Dirinya menyatakan ingin menjadi warga Indonesia. Karena orang Indonesia baik-baik dan pengertian.

Bahkan, dirinya mengaku salah terkait diamankannya dia oleh pihak Imigrasi Singkawang. "Saya akui, kalau saya salah," ungkapnya.

Rencananya, kata dia, jika uang sudah terkumpul, dirinya akan pulang ke Kuala Lumpur untuk mengurus kepindahannya. "Tapi uang belum terkumpul, saya sudah ditangkap duluan," tuturnya.

(U.KR-RDO/R021)

Pewarta: Rendra Oxtora

Editor : Andilala


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2016