Pontianak (ANTARA) - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singkawang menerbitkan sebanyak 40.575 paspor dari Januari sampai 21 Desember 2023 dan 3.549 Pas Lintas Batas (PLB) melalui pos Imigrasi Jagoi Babang.
"Dari Seksi Lalu Lintas dan Izin Tinggal Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singkawang, kami mencatat sudah menerbitkan 40.575 paspor yang terdiri atas paspor baru sebanyak 18.916, paspor penggantian habis berlaku sebanyak 19.930, paspor penggantian karena hilang 1.117, paspor penggantian karena halaman penuh 452, paspor penggantian karena rusak 99, paspor penggantian rusak 39, paspor penggantian hilang 22 paspor, dan untuk Penerbitan Pas Lintas Batas atau PLB di Pos Imigrasi Jagoi Babang berjumlah 3.549 PLB," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singkawang Azriyal Zam di Singkawang, Jumat.
Dia menjelaskan data perlintasan di PLBN Jagoi Babang untuk WNI yang berangkat sebanyak 10.012 orang dan untuk WNI yang datang 11.453 orang. Sedangkan untuk WNA yang berangkat sebanyak 927 orang dan untuk WNA yang datang sebanyak 864 orang.
"Kami juga telah melakukan penundaan paspor sebanyak 224 orang dan penolakan pemohon paspor sebanyak 216 orang yang mana pemohon paspor ini diduga akan bekerja di luar negeri secara non prosedural dan dikhawatirkan menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)," ujarnya.
Untuk Sub Seksi Izin Tinggal Keimigrasian, pihaknya telah menerbitkan Izin Tinggal Kunjungan sebanyak 260, Izin Tinggal Terbatas 54, Izin Tinggal Tetap 3, perubahan biasa 24, Kewarganegaraan Ganda. Dalam hal ini Pendaftaran Affidavit 2 dan Kartu Fasilitas Keimigrasian 2.
Sedangkan untuk di Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singkawang di tahun 2023 telah melakukan Pendeportasian sebanyak 31 orang dan detensi 28 orang.
"Imigrasi Singkawang juga telah melakukan rapat Tim Pengawas Orang Asing di Kota Singkawang pada tanggal 9 Mei 2023 dan Kabupaten Bengkayang pada tanggal 2 Oktober 2023 lalu. Kemudian, pihaknya bersama anggota Timpora telah melakukan operasi gabungan pada tanggal 25 Oktober 2023 di kota Singkawang dan tanggal 17 November 2023 di pesisir Kabupaten Bengkayang," katanya.
Kantor imigrasi Singkawang menerbitkan 40.575 paspor sepanjang 2023
Jumat, 29 Desember 2023 14:39 WIB