Nanga Pinoh (Antara Kalbar) - Unit Pendapatan Pajak Daerah (UPPD) Melawai, Kalimantan Barat, kini mengintensifkan razia gabungan untuk kendaraan bermotor, dalam upaya meningkatkan pendapatan daerah setempat.
"Sejumlah kendaraan terjaring razia gabungan terdiri UPPD sendiri, dibantu Satlantas, Dishubkominfo, dan Denpom TNI di Terminal Nanga Pinoh," kata Kepala UPPD Melawi Adrianus Caha, Kamis.
Razia gabungan yang digelar oleh aparat gabungan ini sempat membuat puluhan pengendara truk dan pengendara motor memarkirkan kendaraannya di sejumlah titik sebelum Terminal Nanga Pinoh karena takut terkena razia.
"Jadi walau sekarang sedang ada program penghapusan denda pajak kendaraan bermotor yang juga bagian dari tax amnesty, kita tetap menggelar razia gabungan. Karena ini sudah dijadwalkan paling tidak tiga kali dalam sebulan," kata Adrianus Caha.
Dijelaskan Adrianus, razia gabungan bagi instansinya dilakukan untuk menambah perolehan pendapatan daerah dari pajak kendaraan bermotor, baik roda dua maupun roda empat.
Makanya kegiatan ini tak bisa dihilangkan kendati sosialisasi penghapusan denda pajak terus berjalan.
"Faktanya memang sampai sekarang masyarakat masih ada yang belum mengetahui soal penghapusan denda pajak. Jadi saat terjaring, baru memahami dirinya hanya diminta membayar pokok pajak saja," katanya.
Terkait penghapusan denda pajak motor, Adrianus menerangkan, antusias masyarakat mengalami peningkatan untuk membayar pajak di kantor Samsat Melawi. Program ini sendiri akan terus berjalan hingga akhir Desember tahun ini.
"Jadi penghapusan denda pajak itu sudah dilakukan dari Juli sampai Desember nanti, cukup bayar pajak pokoknya saja," terangnya.
Sementara itu dari hasil razia gabungan, Satlantas mengeluarkan 17 surat tilang untuk sembilan pengendara yang tak memiliki SIM dan empat pengendara tak bisa menunjukkan STNK. Sementara empat sisanya tak memiliki SIM dan STNK. Sementara ada sebelas kendaraan yang mati pajak dan langsung diminta untuk membayar ditempat.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2016
"Sejumlah kendaraan terjaring razia gabungan terdiri UPPD sendiri, dibantu Satlantas, Dishubkominfo, dan Denpom TNI di Terminal Nanga Pinoh," kata Kepala UPPD Melawi Adrianus Caha, Kamis.
Razia gabungan yang digelar oleh aparat gabungan ini sempat membuat puluhan pengendara truk dan pengendara motor memarkirkan kendaraannya di sejumlah titik sebelum Terminal Nanga Pinoh karena takut terkena razia.
"Jadi walau sekarang sedang ada program penghapusan denda pajak kendaraan bermotor yang juga bagian dari tax amnesty, kita tetap menggelar razia gabungan. Karena ini sudah dijadwalkan paling tidak tiga kali dalam sebulan," kata Adrianus Caha.
Dijelaskan Adrianus, razia gabungan bagi instansinya dilakukan untuk menambah perolehan pendapatan daerah dari pajak kendaraan bermotor, baik roda dua maupun roda empat.
Makanya kegiatan ini tak bisa dihilangkan kendati sosialisasi penghapusan denda pajak terus berjalan.
"Faktanya memang sampai sekarang masyarakat masih ada yang belum mengetahui soal penghapusan denda pajak. Jadi saat terjaring, baru memahami dirinya hanya diminta membayar pokok pajak saja," katanya.
Terkait penghapusan denda pajak motor, Adrianus menerangkan, antusias masyarakat mengalami peningkatan untuk membayar pajak di kantor Samsat Melawi. Program ini sendiri akan terus berjalan hingga akhir Desember tahun ini.
"Jadi penghapusan denda pajak itu sudah dilakukan dari Juli sampai Desember nanti, cukup bayar pajak pokoknya saja," terangnya.
Sementara itu dari hasil razia gabungan, Satlantas mengeluarkan 17 surat tilang untuk sembilan pengendara yang tak memiliki SIM dan empat pengendara tak bisa menunjukkan STNK. Sementara empat sisanya tak memiliki SIM dan STNK. Sementara ada sebelas kendaraan yang mati pajak dan langsung diminta untuk membayar ditempat.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2016