Pontianak (Antara Kalbar) - Wakil Bupati Kubu Raya menyarankan kepada masyarakat yang akan melakukan pemekaran wilayahnya untuk tidak terpengaruh dengan moratorium pemekaran yang saat ini diberlakukan oleh Kemendagri.

"Dalam hal ini kita bukan menentang moratorium itu, namun jika ada masyarakat yang akan melakukan pemekaran wilayah, sebaiknya lengkapi dulu berbagai persayaratannya sejak sekarang arena moratorium itu tidak akan selamanya," kata Hermanus di Sungai Raya, Senin.

Jika nantinya moratorium itu sudah dicabut, maka usulan pemekaran itu bisa langsung dimekarkan, sehingga tidak menunggu proses yang lama lagi.

Hermanus mengatakan, sejauh ini sudah ada beberapa desa dan kecamatan yang mengajukan pemekaran wilayah. Terkait hal itu, pihaknya mendorong agar masyarakat, khususnya tim pemekaran kecamatan tersebut untuk bisa melengkapi berbagai persyaratan administrasinya.

"Untuk mengusulkan suatu pemekaran wilayah itu, banyak hal yang mesti disiapkan, terkait berbagai persyaratan administratifnya, kajian teknis, dan beberapa persyaratan lainnya yang memerlukan proses panjang. Makanya itu dulu yang disiapkan, jangan sampai adanya moratorium, justru tidak ada persiapan," tuturnya.

Menurutnya, tujuan pemekaran wilayah yaitu untuk meningkatkan layanan kepada masyarakat dan memperpendek jarak layanan pemerintahan kepada masyarakat. Makanya, pihaknya sana mendorong agar hal itu bisa dilakukan segera.

"Intinya kita akan mendukung pengajuan pemekaran itu, karena sejauh ini sudah ada beberapa wilayah yang mengajukan untuk dimekarkan, diantaranya kecamatan Batu Ampar, Kecamatan Padang Tikar, Kecamatan Sungai Raya dan beberapa desa yang ada," kata Hermanus.

Pihaknya sendiri sudah membahas hal itu bersama bagian pemerintahan Setda Kubu Raya, untuk menginventarisasi berbagai kebutuhan terkait pemekaran wilayah tersebut.

"Jika ini sudah diinventarisasi, tentu kita bisa menyiapkan anggaran yang diperlukan untuk proses pemekaran wilayah tersebut. Paling tidak, 2017 mendatang, ini sudah bisa kita anggarkan," tuturnya.n

(KR-RDO/N005)

Pewarta: Rendra Oxtora

Editor : Nurul Hayat


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2016