Pontianak (Antara Kalbar) - Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat M. Zeet Hamdy Assovie mengharapkan setiap anggota Satuan Polisi Pamong Praja yang ada di Kalbar memiliki integritas dalam bekerja.

"Integritas ini merupakan perwujudan sikap dan jati diri, komitmen terhadap nilai-nilai moral, etika sikap dan perilaku yang diterapkan dalam kehidupan sehari-hari," katanya saat membuka Uji Kompetensi dan Sertifikasi Infasing Jabatan Fungsional Polisi Pamong Praja tahun 2016, di Pontianak, Senin.

Dia menambahkan, yang disebut integritas personal yakni sikap keberanian dan kejujuran, teladan bagi diri sendiri dan bagi orang lain, kepedulian terhadap lingkungan.

Karena itu, lanjutnya, sebagai anggota Satpol PP memiliki tanggung jawab yang cukup berat, dimana setiap personil ditantang untuk menciptakan situasi yang tertib dan aman di masyarakat.

Di samping itu, setiap anggota Satpol PP harus betul-betul mampu untuk dicintai, dihormati dan disegani dan menjadi sorotan masyarakat.

"Apakah bisa menegakkan Peraturan Kepala Daerah, maupun Perda yang telah ditetapkan tidak impoten tapi bisa terlaksana sehingga fungsi-fungsi pemerintahan dapat berjalan sebagaimana mestinya," tuturnya.

Lebih jauh M. Zeet berharap, agar setiap pimpinan di instansi masing-masing dapat mendukung kegiatan tersebut, karena kalau tidak didukung dengan berbagai alasan seperti tidak memenuhi syarat, ataupun tidak adanya dana ataupun tidak ada yang berminat.

Menurutnya, bagaimana kita dapat menjadikan pemerintah dihargai oleh masyarakat, jika aparaturnya saja tidak didukung untuk meningkatkan profesionalismenya. Hal ini itu tentu akan berimbas pada tidak adanya jabatan Fungsional Polisi Pamong Praja di beberapa kabupaten/kota.

M Zeet berpendapat, semakin kritis dan cerdasnya masyarakat, menurut sekda, nantinya mereka akan bertanya tentang legalitas dari Polisi Pamong Praja, bagaimana kita dapat menegakkan Perda, jika petugasnya saja belum tersertifikasi.

"Untuk itu, saya juga berharap kepada seluruh Kasat Pol PP agar membuat kajian kepada pimpinan terkait urgensi uji kompetensi ini serta bagaimana dampak kedepan," harapnya.

Sementara itu Kepala Badan Diklat Provinsi Kalimantan Barat, Junaidi, selaku ketua Panitia Penyelenggara, menyampaikan bahwa peserta diklat Uji Kompetensi dan Sertifikasi Infasing Jabatan Fungsional Polisi Pamong Praja tahun 2016 ini pertama kali diselenggarakan dan merupakan kegiatan yang ke-5 penyelenggaraannya di Indonesia.

Kegiatan tersebut terselenggara atas kerja sama antara Bandiklat Provinsi Kalbar melalui LSP Pemda Prov Kalbar yang bekerja sama dengan BPSDM Kemendagri RI, BKD dan Sat Pol PP Provinsi Kabupaten/Kota se-Kalbar, yang diikuti sebanyak 163 orang.

Namun, kata Junaidi, saat terakhir peserta dari Kubu Raya sebanyak 7 orang mengundurkan diri sehingga berkurang menjadi 156 orang dengan rincian Kota Pontianak sebanyak 52 orang, Kabupaten Kapuas Hulu 32 orang, Kabupaten Sambas 28 orang, Sekadau 15 orang, Sanggau 11 orang, Bengkayang 9 orang, Kayong Utara, 4 orang, Ketapang 4 orang dan Kabupaten Mempawah 1 orang dengan rincian tingkat jabatan Fungsional Pol PP sebanyak 20 orang untuk tingkat ahli dan untuk tingkat Terampil sebanyak 136 orang.

"Materi uji kompetensi yakni uji tertulis dari Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia(BPSDM) Kemendagri RI dan verifikasi portofolio sebagai bukti pelaksanaan tugas untuk mengetahui dan keterampilan teknis dari peserta uji kompetensi, dengan metode tes tertulis, pengertian portofolio, dan wawancara," katanya.

Pewarta: Rendra Oxtora

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2016