Pontianak (Antara Kalbar) - Anggota DPR RI dapil Kalbar, Karolin Margret Natasa masih menunggu penetapan dari Komisi  Pemilihan Umum Kabupaten Landak mengenai pencalonannya, sebelum mengundurkan diri dari keanggotaannya di DPR RI.

    "Saya masih mengurus berbagai keperluan untuk pengunduran diri sebagai anggota DPR. Jika berkasnya sudah lengkap, salah satunya adalah SK pencalonan bupati dari KPU. Bila sudah keluar, akan saya sertakan ke pimpinan DPR untuk diproses lebih lanjut," kata Karolin di Pontianak, Jumat.

    Dia menambahkan, jika SK itu sudah disampaikan kepada pimpinan DPR, maka parlemen akan mengluarkan keterangan lanjut terkait pengunduran dirinya.

  "Yang jelas, saya siap melepaskan semua pekerjaan saya, demi fokus membangun Kabupaten Landak," kata Karolin.

    Karolin juga menanggapi mengenai pencalonan tunggal dirinya pada Pilkada Landak nanti. Menurutnya, meski menjadi calon tunggal, bukan berarti dirinya akan menang dengan mudah sebab harus mendapatkan 50 persen plus 1 dukungan dari masyarakat.

    "Kami akan berusaha keras meyakinkan masyarakat. Ini juga tentu menjadi tugas dari semua pihak terkait untuk memberikan pendidikan kepada masyarakat, bahwa proses pemilu ini diperlukan untuk memilih pemimpin baru," katanya.

    Jika tidak ada pemimpin baru, lanjutnya, maka tidak akan ada pemerintahan yang definitif.  "Jika tidak ada pemimpin definitif, tentu pembangunan tidak bisa berlangsung secara lancar. Sehingga ini merupakan proses yang harus dilalui sesuai dengan undang-undang," tuturnya.

    Namun, dirinya yakin, semua masyarakat bisa memahami proses tersebut dan bisa menggunakan hak pilihnya secara bijak.

Pewarta: Rendra Oxtora

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2016