Sambas (Antara Kalbar) - Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten Sambas, Jamiat Akadol mengimbau kepada sejumlah pensiunan aparat sipil negara setempat khususnya mantan pejabat yang mendapat fasilitas kendaraan dinas untuk segera mengembalikan, karena hal itu merupakan aset pemerintah daerah.

"Kepada pensiunan ASN kita mau segara dikembalikan kendaraan dinasnya. Bagi yang masih menjabat kita ingin melakukan pelaporan dan pengecekan kendaraannya," ujarnya saat dihubungi di Sambas, Jumat.

Ia mengatakan baik itu untuk pensiunan yang tidak mengembalikan maupun pejabat yang masih aktif namun tidak melaporkan dan melakukan pengecekan sesuai waktu yang telah ditentukan dan jika tidak akan dikenai sanksi.

"Sanksi itu bisa berupa teguran hingga ditarik paksa oleh Satuan Polisi Pamong Praja sebagai sanksi moral kepada mereka yang membandel," katanya.

Namun dijelaskan Sekda apabila kendaraan dinas yang diamanatkan kepada ASN ada yang hilang, Pemkab Sambas mengharuskan pemakai kendaraan untuk menyertakan laporan kehilangan dari Kepolisian Resor Sambas.

"Jika kendaraan dinas tersebut hilang maka akan kita minta surat keterangan laporan dari kepolisian dan jika tidak mampu menunjukkan maka yang bersangkutan akan kita minta pertanggungjawaban," terangnya.

Ia menambahkan pihaknya dalam upaya penertiban ini tidak ingin berburuk sangka melainkan menjalankan tugas guna menginventarisasi aset milik daerah.

"Kita tidak mau berburuk sangka karena bisa saja kendaraan plat merah menjadi hitam karenanya tugas kita menginventarisasi kendaraan dinas tersebut, mendata dan melakukan pengecekan fisik kendaraan. Kita ingin tahu apakah kendaraan tersebut masih ada dan bagaimana kondisinya," kata dia.


Pewarta: Dedi

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2016