Jakarta (Antara Kalbar) - Wakil Ketua Komisi III DPR, Desmond J Mahesa mengatakan tim pengawas proses hukum kerusuhan aksi demonstrasi pada Jumat (4/11) akan memanggil Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian dan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M. Iriawan untuk dimintai keterangan terkait peristiwa tersebut.

"(Timwas) pasti akan memanggil Kapolri juga (selain memanggil Kapolda Metro Jaya)," kata Desmond di Gedung Nusantara II, Jakarta, Selasa.

Menurut dia, pembentukan timwas itu merupakan usulan dari beberapa anggota DPR khususnya anggota Komisi III DPR.

Dia mengatakan meskipun timwas tidak dibentuk, Komisi III DPR tetap menjalankan fungsi pengawasan khususnya kinerja Kepolisian dalam menangani aksi demonstrasi pada Jumat (4/11).

"Timwas pasti (dibentuk) karena apabila tidak dibentuk pun Komisi III DPR melakukan pengawasan," ujarnya.

Politisi Partai Gerindra itu mengatakan ada beberapa poin yang akan diungkap dan didalami dalam peristiwa tersebut, pertama siapa pelaku kerusuhan sebenarnya.

Kedua menurut dia, pada saat demo damai, lalu ada gas air mata disemprotkan Polisi sehingga harus diungkap siapa yang memancing keributan.

"Gas air mata itu mulai ricuh, pembubaran paksa saat penyemprotan lalu terjadi kerusuhan," katanya.

Ketiga menurut dia, pernyataan Presiden Joko Widodo yang mengatakan ada aktor politik dibalik peristiwa itu sehingga harus diungkap siapa "aktornya".

Menurut dia, kalau berdasarkan pernyataan Presiden itu lalu kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) ditangkap Polisi, maka itu tidak tepat.

"Pernyataan Presisen harus dibuktikan, kalau yang diciduk akhirnya adik-adik HMI kan lelucon yang tidak lucu, ini namanya dicari-cari masalahnya," ujarnya.

Desmond mengatakan, pasca masa reses, Komisi III DPR akan mengadakan rapat untuk mematangkan pembentukan Timwas tersebut.

Sebelumnya, Komisi III DPR akan membentuk tim pengawas proses hukum kerusuhan yang terjadi dalam aksi demonstrasi pada Jumat (4/11) agar mendapatkan kepastian hukum.

"Komisi III DPR akan segera membentuk tim pengawas proses hukum kerusuhan 4 November 2016 untuk mendapatkan ketenangan dan kepastian hukum," kata anggota Komisi III DPR, Sufmi Dasco Ahmad di Jakarta, Selasa.

Dia menegaskan, tujuan dari tim pengawas ini adalah agar siapa pun di negeri ini tidak boleh ada yang bisa mempermainkan hukum dan atau mengintervensi proses hukum yang mengakibatkan keadilan di negeri ini tidak berjalan sebagaimana mestinya.

Dasco mengatakan, tim pengawas ini hadir untuk mengawasi agar tidak ada satu pun warga negara yang dikriminalisasi dan dijadikan "kambing hitam" untuk menutupi orang yang bersalah.

Pewarta:

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2016