Jakarta (Antara Kalbar) - Sidang keempat kasus penistaan agama dengan
terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Auditorium Kementerian
Pertanian, Jakarta Selatan, hari ini bisa berlangsung hingga malam
karena jumlah saksi yang akan diperiksa sampai enam orang.
"Bisa jadi sampai malam, semoga tidak seperti sidang Jessica. Kalau pun
terlalu melelahkan, mungkin hanya sampai pukul 24.00," kata Humas
Pengadilan Negeri Jakarta Utara Didik Wuryanto kepada wartawan, Selasa.
Trimoelja
Soerjadi, anggota tim penasihat hukum Basuki, menyatakan kliennya hari
ini tidak akan bisa melakukan kegiatan kampanye kalau sidang berlangsung
sampai malam.
"Tidak bisa, sampai pemeriksaan saksi tidak bisa kampanye. Selama persidangan terdakwa harus hadir," ucap dia.
Ia mengatakan lama tidaknya sidang hari ini akan bergantung pada proses pemeriksaan saksi.
"Tergantung,
lama tidaknya itu sulit diprediksi. Biasanya melihat perkembangan di
persidangan, nanti diperdalam atau tidak, bisa lama bisa sebentar," kata
dia.
Jaksa rencananya menghadirkan enam saksi dalam persidangan hari ini,
yakni Habib Novel Chaidir Hasan, Habib Muchsin, Gus Joy Setiawan,
Muhammad Burhanuddin, Syamsu Hilal dan Nandi Naksabandi.
Sidang Keempat Ahok Bisa Sampai Malam Hari Ini
Selasa, 3 Januari 2017 10:42 WIB