Jakarta (Antara Kalbar) - PDI Perjuangan menjadikan penetapan status tersangka kepada calon gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok sebagai peristiwa untuk menghormati proses hukum.
Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan Megawati Soekarnoputri menegaskan hal tersebut di hadapan pers di kantor DPP PDI Perjuangan, di Menteng, Jakarta, Kamis.
Menurut Megawati, Indonesia adalah negara hukum. Hukum berintikan keadilan, azas praduga tak bersalah, dan prinsip bahwa setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di mata hukum.
Menyikapi penyelenggaraan pilkada yang akan diselenggarakan di 101 daerah di Indonesia, pada Februari 2017, menurut Megawati, bagi PDI Perjuangan pilkada merupakan pesta demokrasi yang selayaknya berjalan aman dan demokratis, dalam memilih pasangan calon kepala daerah terbaik pilihan rakyat.
"Pilkada tahun 2017 diselenggarakan di 101 daerah. Pilkada di DKI Jakarta hanya salah satunya. Indonesia tidak hanya Jakarta," katanya.
Menurut Megawati, bagi PDI Perjuangan pilkada di setiap daerah maknanya sama, sehingga PDI Perjuangan menyiapkan pasangan calon terbaik.
Sebagian besar calon kepala daerah dari PDI Perjuangan, kata dia, telah melalui tahap sekolah partai bagi para calon kepala daerah.
Sebelumnya, Megawati memberikan arahan pada pembukaan kegiatan rapat koordinasi antara DPP dan DPD PDI Perjuangan dari seluruh Indonesia.
Menurut Megawati, DPP PDI Perjuangan mengumpulkan seluruh ketua DPD PDI Perjuangan dari seluruh Indonesia, agar semuanya mendapatkan arahan yang sama dan semuanya bergerak satu arah berlandaskan semangat gotong-royong, menciptakan suasana politik yang aman, damai, serta menjaga Empat Pilar kehidupan berbangsa dan bernegara.
"Kader PDI Perjuangan di seluruh Indonesia diminta tenang, menjaga diri, dam ikut serta mendukung terciptanya situasi damai dan aman, di seluruh wilayah yang menyelenggarakan pilkada," katanya.(T.R024)
Ahok Tersangka Untuk Hormati Proses Hukum
Kamis, 17 November 2016 18:46 WIB