Singkawang (Antara Kalbar) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kalimantan Barat menggelar seminar dan dialog ekonomi pembangunan, di Aula Hotel Dangau Singkawang.

Kepala Sub Bagian Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Provinsi Kalbar, Mohammad Fahmi, Selasa mengatakan, sesuai dengan undang-undang bahwa fungsi OJK adalah mengatur, mengawasi dan melindungi dalam hal perlindungan konsumen (baik masyarakat umum, UKM, dan sebagainya) terkait literasi dan inklusi keuangan.

"Literasi itu tingkat pemahaman masyarakat. Sedangkan inklusi keuangan itu tingkat pengguna dan pemanfaatan otoritas jasa keuangan, ini kita edukasikan ke masyarakat," kata Fahmi di Singkawang.

"Inklusi keuangan kita sangat rendah, yang mana literasi kita hanya 20 persen se-Indonesia. Sementara yang menggunakan hanya 36 persen," katanya.

Ia mengatakan hal itu yang diedukasikan ke masyarakat, karena memang inklusi keuangan saat ini sangat rendah. Dan bahkan ini juga harus menjadi perhatian pemerintah, tidak hanya kepada OJK saja, tuturnya.

Menurutnya, seminar dan dialog yang digelar mengangkat tema penguatan OJK dalam literasi dan Inklusi keuangan terhadap UMKM, dan pelaku Industri keuangan dalam era ekonomi ASEAN (MEA).

Menurutnya, salah satu sektor strategis domestik yang dapat dikembangkan dalam mewujudkan kemandirian ekonomi serta peningkatan produktivitas rakyat dalam menghadapi persaingan Pasar Internasional, adalah pengembangan program UMKM dan Kewirausahaan.

"Hal ini menjadi penting, terutama dengan dilakukannya pada era Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) saat ini," katanya.

Karena, jelasnya, dampak langsung dengan diberlakukannya MEA di wilayah Indonesia yang berbatasan langsung dengan negara tetangga.

"Salah satunya adalah Kalbar yang memiliki panjang wilayah perbatasan lebih kurang 966 kilometer melintasi 146 Desa, 15 kecamatan, 5 kabupaten dengan luas lebih kurang 20.352 kilometer persegi. Dimana ada sekitar 54 jalan setapak menghubungkan 55 Desa di Kalbar dengan 32 kampung di Sarawak," katanya.

Untuk meningkatkan kegiatan edukasi dan literasi keuangan bagi para pelaku usaha kecil menengah, wirausaha, pelaku industri keuangan, lembaga Perbankan serta non Perbankan, pelaku bisnis, akademisi, mahasiswa dan masyarakat awam, sehingga terbangun sinergitas implementasi fungsi dan peran OJK secara optimal sesuai amnt UU Nomor 21 tahun 2011 sekaligus mendukung upaya pencapaian Nawacita pemerintah terutama Nawacita ke enam, meningkatkan produktivitas rakyat dan daya saing di Pasar Internasional.

"Serta Nawacita ke tujuh, yaitu mewujudkan kemandirian ekonomi dengan menggerakkan sektor-sektor strategis ekonomi dan domestik, maka OJK merasa perlu melakukan seminar dan dialog ekonomi pembangunan di Kota Singkawang," kata Fahmi.

Dengan harapan, tambahnya, semakin banyaknya jumlah para pelaku usaha kecil menegah, wirausaha, pengguna jasa keuangan, lembaga perbankan serta non perbankan, pelaku bisnis, akademisi, mahasiswa dan masyarakat awam yang meningkat kemampuan edukasi dan literasi keuangannya siap berkompetisi, baik pasar lokal dan Internasional serta mampu bertahan dalam krisis ekonomi global hingga terwujud kemandirian ekonomi.

(KR-RDO/N005)

Pewarta: Rudi

Editor : Nurul Hayat


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2016