Pontianak (Antara Kalbar) - Bupati Kubu Raya, Rusman Ali meminta semua anggota Korpri yang ada di kabupaten itu untuk bisa melakukan dan mendukung upaya percepatan reformasi birokrasi di semua tingkatan.
"Korpri juga diminta membangun mentalitas baru yang positif, yang berintegritas, yang memiliki etos kerja dan yang berjiwa gotong royong. Dan, demi terwujudnya pelayanan publik yang lebih efisien dan kompetitif," kata Rusman Ali, saat memimpin upacara HUT Korpri ke-45 di kantor bupati Kubu Raya, Selasa.
Dia juga mengharapkan seluruh anggota Korpri untuk mempersiapkan diri menuju birokrasi yang dinamis, inovatif dan responsif terhadap perkembangan zaman.
Pada upacara yang dipimpin Bupati Kubu Raya Rusman Ali itu diikuti PNS dan staf non PNS Kabupaten Kubu Raya, dimana usai pelaksanaan upacara, dilaksanakan penyematan satya lencana terhadap sejumlah pegawai negeri yang telah mengabdi selama 20 sampai 30 tahun.
Dalam amanatnya, Raya Rusman Ali juga berharap peringatan HUT ke-45 Korpri menjadi momentum untuk meningkatkan kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai anggota Korpri di seluruh tingkatan. Melahirkan ide dan gagasan inovatif serta kreatif dalam memberi pelayanan kepada masyarakat.
"Saat ini, harapan masyarakat terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik sangatlah besar. Untuk itu, di hari peringatan HUT ke 45 ini saya harapkan kepada seluruh anggota Korpri semakin meningkatkan kompetensi dan kinerja dalam melayani masyarakat, dengan ide dan gagasan inovatif serta kreatif" kata Rusman Ali.
Rusman Ali menambahkan, pihaknya juga akan mempertegas penegakan aturan terhadap ASN yang kerap melanggar disiplin. Ia menambahkan, kategori pelanggaran disiplin pegawai yang dimaksudkan adalah masih adanya pegawai yang jarang masuk kerja, tidak mengikuti apel pagi, pulang sebelum waktunya dan penggunaan seragam dinas.
"Saya sudah minta Badan Kepegawaian Daerah untuk menindak pegawai yang tingkah lakunya seperti itu," katanya.
Ia melanjutkan, seorang pegawai yang profesional adalah mereka yang mengetahui bagaimana menjalankan tugas dan fungsinya sebagai abdi negara. Bahkan, lanjut dia, sejak diangkat, para pegawai negeri sipil itu sudah disumpah untuk bisa disiplin dalam bekerja.
"Jika pegawai tidak bisa disiplin tentu hal itu akan menjadi `boomerang` bagi dirinya sendiri," kata Rusman Ali.
(KR-RDO/N005)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2016
"Korpri juga diminta membangun mentalitas baru yang positif, yang berintegritas, yang memiliki etos kerja dan yang berjiwa gotong royong. Dan, demi terwujudnya pelayanan publik yang lebih efisien dan kompetitif," kata Rusman Ali, saat memimpin upacara HUT Korpri ke-45 di kantor bupati Kubu Raya, Selasa.
Dia juga mengharapkan seluruh anggota Korpri untuk mempersiapkan diri menuju birokrasi yang dinamis, inovatif dan responsif terhadap perkembangan zaman.
Pada upacara yang dipimpin Bupati Kubu Raya Rusman Ali itu diikuti PNS dan staf non PNS Kabupaten Kubu Raya, dimana usai pelaksanaan upacara, dilaksanakan penyematan satya lencana terhadap sejumlah pegawai negeri yang telah mengabdi selama 20 sampai 30 tahun.
Dalam amanatnya, Raya Rusman Ali juga berharap peringatan HUT ke-45 Korpri menjadi momentum untuk meningkatkan kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai anggota Korpri di seluruh tingkatan. Melahirkan ide dan gagasan inovatif serta kreatif dalam memberi pelayanan kepada masyarakat.
"Saat ini, harapan masyarakat terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik sangatlah besar. Untuk itu, di hari peringatan HUT ke 45 ini saya harapkan kepada seluruh anggota Korpri semakin meningkatkan kompetensi dan kinerja dalam melayani masyarakat, dengan ide dan gagasan inovatif serta kreatif" kata Rusman Ali.
Rusman Ali menambahkan, pihaknya juga akan mempertegas penegakan aturan terhadap ASN yang kerap melanggar disiplin. Ia menambahkan, kategori pelanggaran disiplin pegawai yang dimaksudkan adalah masih adanya pegawai yang jarang masuk kerja, tidak mengikuti apel pagi, pulang sebelum waktunya dan penggunaan seragam dinas.
"Saya sudah minta Badan Kepegawaian Daerah untuk menindak pegawai yang tingkah lakunya seperti itu," katanya.
Ia melanjutkan, seorang pegawai yang profesional adalah mereka yang mengetahui bagaimana menjalankan tugas dan fungsinya sebagai abdi negara. Bahkan, lanjut dia, sejak diangkat, para pegawai negeri sipil itu sudah disumpah untuk bisa disiplin dalam bekerja.
"Jika pegawai tidak bisa disiplin tentu hal itu akan menjadi `boomerang` bagi dirinya sendiri," kata Rusman Ali.
(KR-RDO/N005)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2016