Ketapang (Antara Kalbar) - Pelaksanaan Operasi Kapuas 2016 telah usai. Namun patroli dan razia kendaraan baik roda dua dan empat tetap akan dilakukan Polres Ketapang.
Kasat Lantas Polres Ketapang AKP Rizal Satria mengatakan dalam razia tersebut pihaknya tidak ada tebang pilih. "Yang harus diperiksa saat pengendara melintas di kawasan itu, mulai dari sepeda motor, mobil hingga truk tak luput dari pemeriksaan petugas Satlantas Polres Ketapang termasuk bagi pelajaryang menggunakan sepeda motor dan belum berhak mengantongi SIM," katanya menegaskan.
Rizal mengatakan, selama Operasi Zebra pihaknya berhasil merazia kendaraan roda dua dan roda empat sebanyak 954 unit. Teguran sebanyak 481 surat. Sedangkan jenis pelanggaran masih didominanasi pelanggaran lalu lintas sebanyak 517 unit, kemudian helm 168 orang,surat kendaraan 8 dan kelengkapan kendaraan sebnayak 183 unit.
Lebih lanjut rizal mengatakan, untuk barang bukti yang disita yaitu SIM sebanyak 463 lembar, STNK sebanyak 496 lembar dan kendaraan sebanyak 21 unit. Sementara untuk kendaraan yang terlibat pelanggaran roda dua sebanyak 963 unit dan mobil penumpang sebanyak 17 unit.
Sedangkan dari sisi pekerjaan, masih didominasi oleh karyawan swasta sebanyak 609 orang, pelajar dan mahasiswa sebanyak 191 orang dan PNS 111 orang.
Ia pun menegaskan penindakan tidak hanya sebatas karena Operasi Zebra Kapuas 2016 saja, akan tetapi pihaknya akan terus-menerus melakukan patroli keliling dan melaksanakan penindakan serta tilang tempat dan teguran.
Untuk itu Rizal menghimbau masyarakat Ketapang agar mentaati peraturan di jalan raya dan lengkapi surat-surat kendaraan apabila membawa kendaraan.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2016
Kasat Lantas Polres Ketapang AKP Rizal Satria mengatakan dalam razia tersebut pihaknya tidak ada tebang pilih. "Yang harus diperiksa saat pengendara melintas di kawasan itu, mulai dari sepeda motor, mobil hingga truk tak luput dari pemeriksaan petugas Satlantas Polres Ketapang termasuk bagi pelajaryang menggunakan sepeda motor dan belum berhak mengantongi SIM," katanya menegaskan.
Rizal mengatakan, selama Operasi Zebra pihaknya berhasil merazia kendaraan roda dua dan roda empat sebanyak 954 unit. Teguran sebanyak 481 surat. Sedangkan jenis pelanggaran masih didominanasi pelanggaran lalu lintas sebanyak 517 unit, kemudian helm 168 orang,surat kendaraan 8 dan kelengkapan kendaraan sebnayak 183 unit.
Lebih lanjut rizal mengatakan, untuk barang bukti yang disita yaitu SIM sebanyak 463 lembar, STNK sebanyak 496 lembar dan kendaraan sebanyak 21 unit. Sementara untuk kendaraan yang terlibat pelanggaran roda dua sebanyak 963 unit dan mobil penumpang sebanyak 17 unit.
Sedangkan dari sisi pekerjaan, masih didominasi oleh karyawan swasta sebanyak 609 orang, pelajar dan mahasiswa sebanyak 191 orang dan PNS 111 orang.
Ia pun menegaskan penindakan tidak hanya sebatas karena Operasi Zebra Kapuas 2016 saja, akan tetapi pihaknya akan terus-menerus melakukan patroli keliling dan melaksanakan penindakan serta tilang tempat dan teguran.
Untuk itu Rizal menghimbau masyarakat Ketapang agar mentaati peraturan di jalan raya dan lengkapi surat-surat kendaraan apabila membawa kendaraan.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2016