Pontianak (Antara Kalbar) - Pemerintah Provinsi Kalbar berkomitmen untuk menuntaskan pembangunan ruas jalan yang menggunakan sistem Multi Years Contract (MYC) pada tahun 2017 mendatang dengan menyediakan total pagu anggaran Rp449,320 miliar.

"Sampai tahun 2017 nanti, kita berkomitmen menyelesaikan pengerjaan ruas jalan yang menjadi tanggung jawab provinsi dengan sistem MYC, karena kondisi jalan yang ada dan umur perkerasannya mendesak untuk ditangani dengan melakukan peningkatan struktur perkerasan sehingga mampu mendukung pertumbuhan lalu lintas yang ada," kata Gubernur Kalimantan Barat, Cornelis, saat pencanangan program MYC 2016-2017paket peningkatan struktur jalan dan Jembatan Ngabang-Serimbu dan enam ruas jalan lainnya di Kalbar yang menjadi tanggung Jawab Pemerintah Provinsi, di Kampung Engkadu` Kecamatan Ngabang, Jumat.

Dia mengatakan, Pemprov Kalbar berkomitmen untuk menyediakan prasarana jalan yang memadai sehingga prasarana jalan menjadi lebih baik agar kelancaran lalu lintas semakin baik.

Adapun penanganan jalan yang ada di Kalbar meliputi Sambas-Subah-Ledo dengan sasaran penanganan efektif 34, 09 km. Ruas Ngabang-Serimbu (Simpang Kuala Behe) dengan penanganan sasaran efektif 23,28 km. Ruas Rawak-Nanga Taman-Nanga Mahap dengan sasaran panjang penanganan efektif 34,58km.

Kemudian, ruas Nanga Pinoh (SimpangTahlud)-Sayan, panjang sasaran penanganan efektif 26,09 km. Ruas Simpang Medang-Nanga Mau, 23,00 km. Nanga Tayap (Simpang Betenung)-Tumbang Titi 28,96 km. Pesaguan-Kendawangan 17,72 km.

Dari informasi Dinas PUPR Provinsi Kalbar menyebutkan untuk ketujuh paket itu pemprov Kalbar telah menganggarkan Rp449,320 miliar. Yang terdiri 2016, Rp92,170 miliar. Kemudian 2017, sebanyak Rp357,150 miliar.

Dari 1560,00 kilometer jalan provinsi, sudah 75 persen atau sepanjang 1.150,00 kilometer yang harus ditangani dengan program peningkatan yang akan dijalankan secara bertahap dan konsisten setiap tahun dengan mempertimbangkan kemampuan pendanaan dan prioritas masing-masing ruas.

Terkait ruas Ngabang-Serimbu, dijelaskan Cornelis, merupakan akses penting dan satu-satunya akses utama menuju jalan paralel perbatasan. Tahap pertaman dari Ngabang menuju Kuala Behe, kemudian selanjutnya menuju Serimbu.

"Kita minta dukungan masyarakat agar jika ada masalah jangan sampai menahan alat berat perusahaan yang mengerjakan, tapi selesaikan dengan musyawarah mufakat bersama Kepala Desa, Camat, dan pihak terkait lainnya," katanya.

Mantan Bupati Landak itu juga mengimbau agar truk-truk bermuatan diatas tonase jalan agar ditertibkan kedepan pihaknya akan melakukan razia terhadap kendaraan angkutan yang membawa beban diatas tonase ideal jalan. Karena akan mempercepat kerusakan jalan tersebut.

Ditempat yang sama, Kepala Dinas PUPR Kalbar Jakius Sinyor mengatakan untuk lebar jalan provinsi yang akan dikerjakan selebar 15,0-25,0 meter dengan pertimbangan keamanan pengguna jalan dan keamanan struktur jalan.

Dijelaskan Jakius pula, untuk ruang pengawasan jalan selebar minimal 10 meter dari tepi bahu jalan. Tidak boleh ada bangunan yang dapat mengganggu fungsi jalan.

Dalam hal ini Jakius meminta peran serta masyarakat untuk mengikhlaskan apabila halamannya terkena bahu jalan. Masyarakat juga diminta untuk tidak mengganggu fungsi saluran jalan, sehingga jalan tidak cepat rusak.

(U.KR-RDO/B012)

Pewarta: Rendra Oxtora

Editor : Andilala


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2016