Ngabang (Antara Kalbar) - Menjelang hari raya Natal 2016 dan Tahun Baru 2017, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Landak tetap memberikan pelayanan publik secara optimal kepada masyarakat.
Menurut Direktur RSUD Landak, dr. Pius Edwin mengatakan, seperti tahun sebelumnya untuk perayaan Natal dan Tahun Baru, seluruh unit pelayanan kesehatan yang ada di RSUD Landak harus buka.
"Tidak dihimbaupun sebenarnya pelayanan publik di RSUD Landak ini harus buka. Bahkan, ketika ada bencana sekalipun kita harus buka. Jadi, pelayanan di RSUD Landak tetap berjalan sebagaimana mestinya," ujar Pius.
Hanya saja kata Pius, kemungkinan ada beberapa dokter yang memang mengajukan cuti. "Cuti ini merupakan hak pegawai. Kita tidak bisa melarang mereka untuk melakuan cuti. Terutama dokter spesialis yang mengajukan cuti," katanya.
Ia sendiri menyadari, keberadaan tenaga dokter spesialis di RSUD Landak tersebut memang terbatas. Kalau dokter spesialis itu melakukan cuti dan sebagainya, tentu kemungkinan saja pelayanan kepada masyarakat sementara kosong.
"Tapi pelayanan lain tetap ada. Untuk dokter spesialis masih bisa ditopang oleh dokter umum. Kalau dokter spesialis tidak ada ditempat, dokter umum bisa melakukan konsultasi kepada dokter spesialis melalui telepon, sehinga instruksi terhadap pasien disampaikan lewat telepon," ucap Pius.
Sedangkan untuk pelayanan administrasi di RSUD Landak, ia mengatakan kalau memang diinstruksikan cuti bersama, secara otomatis pelayanan administrasi di RSUD tersebut mengikuti cuti bersama juga.
"Habis cuti bersama, kerja lagi. Seperti perayaan Natal ini, cuti bersama dilakukan hari Senin. Setelah itu hari Selasa kita kerja lagi," jelasnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2016
Menurut Direktur RSUD Landak, dr. Pius Edwin mengatakan, seperti tahun sebelumnya untuk perayaan Natal dan Tahun Baru, seluruh unit pelayanan kesehatan yang ada di RSUD Landak harus buka.
"Tidak dihimbaupun sebenarnya pelayanan publik di RSUD Landak ini harus buka. Bahkan, ketika ada bencana sekalipun kita harus buka. Jadi, pelayanan di RSUD Landak tetap berjalan sebagaimana mestinya," ujar Pius.
Hanya saja kata Pius, kemungkinan ada beberapa dokter yang memang mengajukan cuti. "Cuti ini merupakan hak pegawai. Kita tidak bisa melarang mereka untuk melakuan cuti. Terutama dokter spesialis yang mengajukan cuti," katanya.
Ia sendiri menyadari, keberadaan tenaga dokter spesialis di RSUD Landak tersebut memang terbatas. Kalau dokter spesialis itu melakukan cuti dan sebagainya, tentu kemungkinan saja pelayanan kepada masyarakat sementara kosong.
"Tapi pelayanan lain tetap ada. Untuk dokter spesialis masih bisa ditopang oleh dokter umum. Kalau dokter spesialis tidak ada ditempat, dokter umum bisa melakukan konsultasi kepada dokter spesialis melalui telepon, sehinga instruksi terhadap pasien disampaikan lewat telepon," ucap Pius.
Sedangkan untuk pelayanan administrasi di RSUD Landak, ia mengatakan kalau memang diinstruksikan cuti bersama, secara otomatis pelayanan administrasi di RSUD tersebut mengikuti cuti bersama juga.
"Habis cuti bersama, kerja lagi. Seperti perayaan Natal ini, cuti bersama dilakukan hari Senin. Setelah itu hari Selasa kita kerja lagi," jelasnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2016