Sekadau (Antara Kalbar) - Wakil Bupati Sekadau, Aloysius tegaskan satuan kerja perangkat daerah ( SKPD ) yang tidak siap bekerja, dipersilahkan mundur.

Jabatan yang diemban bukan hak tapi amanah yang harus dipertanggungjawabkan kepada Tuhan dan masyarakat Kabupaten Sekadau.

"SKPD tidak ada jam kerja, kapan pun diperlukan harus siapkan diri mengabdi. Jangan bilang tidak sempat karena lagi ada urusan keluarga, karena sumpah jabatan yang diamanahkan pada anda itu mengutamakan kepentingan masyarakat diatas kepentingan pribadi," paparnya dikediamannya, Sabtu (7/1).

Aloy sapaan akrabnya mengatakan, menjadi abdi masyarakat berarti anda menjadi pelayan masyarakat. Jangan bangga atau jumawa dengan amanah anda, yang membuat anda menjadi sombong, karena anda adalah pelayan.

"Masyarakat, lapor sama kami jika ada pelayanan yang tidak memuaskan atau petugas yang tidak melayani dengan hati. Ini semua untuk kemajuan kabupaten yang kita cintai ini," pungkasnya.

Pewarta: Gansi

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2017