Kubu Raya (Antara Kalbar) - Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan Republik Indonesia-Malaysia dari pasukan Yonif 131/Braja Sakti yang ditempatkan di Pos Segumun berhasil menggagalkan usaha penyelundupan beberapa merk minuman keras yang diduga berasal dari Malaysia.

"Awalnya personil kami, Minggu (8/1) sekitar pukul 12.00 Wib yang terdiri dari lima orang anggota Pos Segumun yang dipimpin Serda Sumarto melaksanakan patroli di jalan tikus bergerak menuju ke arah patok G 408 dengan mengendarai dua unit sepeda motor," kata Kepala Penerangan Kodam XII/Tanjungpura Kolonel Inf Tri Rana Subekti, di Sungai Raya, Senin.

Dia melanjutkan, sekitar pukul 13.30 Wib, ke lima personil Yonif 131/Braja Sakti ini berhenti dan turun dari sepeda motor dan melanjutkan patroli dengan berjalan kaki menyusuri jalan tikus.

"Di tengah jalan, Serda Sumarto melihat sebuah karung tergeletak di pinggir jalan tertutup pelepah pohon sawit. Kondisi tersebut menimbulkan kecurigaan Serda Sumarto sehingga ia memeriksa karung tersebut, ternyata karung berisi minuman keras merk Al Kitai sebanyak 1 kotak," katanya.

Dia menambahkan, untuk memastikan hal itu, kemudian Serda Sumarto memerintah anggota patroli untuk menyisir di sekitar lokasi tersebut.

"Mereka berpencar, dua orang terdiri dari Praka Dafri Lastran dan Pratu Teguh Septian bergerak ke arah pondok kebun yang terletak tidak jauh dari lokasi. Ternyata di pondok tersebut ditemukan 5 kotak minuman keras lainnya yang ditutup dengan terpal," tuturnya.

Tri Rana menambahkan, penyelidikan anggota Yonif 131/Braja Sakti tidak hanya disitu, untuk memastikan kondisi sekeliling daerah ditemukannya miras kemudian dilanjutkan dengan melakukan penyisiran ulang, guna mencari barang ilegal lainnya dan pemiliknya namun hasilnya nihil.

"Saat disisir di sekitar penemuan miras ini, tidak ditemukan pemilik. Namun, untuk penyelidikan lebih lanjut miras yang diduga seludupan dari Malaysia ini diamankan ke Pos Segumun," katanya.

Dari hasil patroli ini, personil Yonif 131/Braja Sakti mengamankan barang bukti berupa tiga dus minuman keras merk Gin yang berisi 57 botol, dan tiga dus minuman keras merk Al Kitai berisi 36 botol.

(U.KR-RDO/N005)

Pewarta: Rendra Oxtora

Editor : Andilala


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2017