Pontianak (Antara Kalbar) - Calon Bupati Landak, dr. Karolin Margret Natasa mengharapkan terciptanya sinergi antara Kepala Desa dan Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) dalam menjalankan program pembangunan di tingkat desa, khususnya dalam pemanfaatan dana desa untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi masyarakat.
"Kami berharap, BPD dalam menjalankan kerjanya mengedepankan musyawarah, sesuai dengan namanya yakni permusyawaratan yang berarti mencari solusi dalam persoalan yang ada dan hasilnya pun mereka harus selalu mengawal," kata Karolin di Ngabang, Minggu.
Menurutnya, BPD merupakan wujud pelaksanaan demokrasi di tingkat desa, bersama masyarakat. Karena itu BPD juga memiliki andil dalam sistem pemerintahan dan pembangunan desa, sebagaimana tercantum dalam UU No. 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah.
Dia menyatakan BPD merupakan parlemen desa yang memiliki fungsi mengayomi adat istiadat, membuat peraturan desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat serta sebagai alat kontrol bagi penyelenggaraan pemerintah desa.
Bukan hanya itu, kata Karolin, BPD juga berfungsi sebagai mitra kepala desa. Karena itu ia berharap bisa terjalinya komunikasi yang harmonis antara kedua lembaga pemerintah tersebut.
"Keduanya saling bersinergi dan melakukan koordinasi maupun konsultasi, serta bekerja sama dalam penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, serta pembinaan kemasyarakatan di desa," tuturnya.
Mantan Anggota DPR RI dua periode itu menambahkan, jangan sampai BPD jadi sumber konflik dengan kepala desa, tetapi bagaimana mereka melihat persoalan tersebut lebih luas dikampungnya dan diselesaikan secara musyawarah.
Untuk itu, lanjutnya, BPD memiliki peran yang sangat penting di masyarakat yakni untuk mengawal kebijakkan kepala desa karena mereka tersebut merupakan bagian dari desa.
"Tinggal mereka saja memahami perannya, jangan lebih mengedepankan keegoannya dalam menyelesaikan masalah," katanya.
Karolin menyarankan agar antara kepala desan dan BPD selaku aparatur pemerintah desa agar bisa memanfaatkan dana desa yang sudah dikucurkan pemerintah pusat dengan sebaiknya, agar dana tersebut bisa tepat sasaran.
"Dalam hal ini, musyawarah antara kepala desa dan BPD unsur tokoh masyarakat jelas sangat diperlukan, agar peruntukan dana desa yang ada bisa lebih tepat guna dan dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat," kata Karolin.

Pewarta: Rendra Oxtora

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2017