Pontianak (Antara Kalbar) - Keberadaan PT Well Harvest Winning Alumina Refinery (WHW) di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, secara langsung atau tidak, harus diakui berdampak terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.

    Salah satunya dari transportasi udara dimana ada empat maskapai yang melayani penerbangan ke Bandara Rahadi Usman di Ketapang. Mulai dari Garuda, Wings Air, Kalstar, dan Transnusa.

    Medio April 2016, pihak manajemen melalui External Relation and CSR PT WHW, Togap Manik menyatakan bahwa pabrik tersebut telah menyerap 1.486 tenaga kerja (setara 61 persen) dari total tenaga kerja yang dibutuhkan sebanyak 2.435 orang. Jumlah tenaga kerja asing sekitar 350 orang dan akan dikurangi hingga maksimal 100 orang pada 2018.

    Saat pembangunan seluruh proyek selesai pada 2018, setidaknya akan ada penyerapan 3.800-4.200 orang tenaga kerja Indonesia. Sebanyak 457 tenaga kerja (18,9 persen) direkrut dari luar Ketapang, Kalimantan Barat.

    PT WHW ini merupakan perusahaan patungan dari Cayman Islands, Indonesia, Hong Kong dan Tiongkok. Sejak 2012 hingga 2016, telah mengucurkan modal senilai Rp12,5 triliundan berencana melakukan pembangunan dalam dua tahap.

    Sebesar 90 persen hasil produksi akan diekspor dan sisanya dipasok ke PT Inalum. Target produksi adalah satu juta ton per tahun dan akan meningkat menjadi empat juta ton ketika semua mesin sudah terpasang.

    Selain mesin pengolahan bauksit, juga dibangun pembangkit listrik tenaga batu bara berkapasitas 160 MW, area pengolahan limbah kedap air, kompleks perkantoran dan asrama karyawan serta dermaga khusus untuk distribusi bahan baku.

    Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (saat itu) Frangky Sibarani merespons positif jumlah penyerapan tenaga kerja lokal yang dilakukan oleh perusahaan tersebut.

    Franky juga menilai pembangunan industri penghasil "smelter-grade" alumina ini akan dapat memberikan dampak berlipat bagi pertumbuhan ekonomi khususnya di Kabupaten Ketapang dan Provinsi Kalimantan Barat serta secara nasional.

   Ia memperhitungkan, apabila penyerapan tenaga kerja 2.435 itu menanggung satu orang istri dan dua orang anak, artinya ada 10.000 orang yang secara langsung tergantung dengan keberlangsungan operasional perusahaan.

13 Tuntutan

     Namun, keberadaan PT WHW dan smelternya itu ternyata menimbulkan efek lanjutan terutama keterbukaan perusahaan tentang keberadaan orang asing (baca Tiongkok) yang bekerja di perusahaan tersebut. Berbagai selentingan mencuat bahwa ada ribuan warga Tiongkok yang bekerja secara ilegal di perusahaan itu.

   Ada mantan pekerja di PT WHW berkisah kalau terjadi razia tenaga kerja, mereka yang ilegal akan bersembunyi di kebun-kebun sawit. Sampai akhirnya Front Perjuangan Rakyat (FPR) Ketapang sempat berunjuk rasa di areal perusahaan beberapa waktu lalu.

    Sebanyak 13 tuntutan disampaikan FPR melalui ketuanya, Isa Anshari saat bertemu jajaran DPRD Provinsi Kalbar, Imigrasi, Polda Kalbar, Kodam XII Tanjungpura, dan perwakilan PT WHW di Pontianak, Jumat (20/1).

    Pertama, menolak keras Tenaga Kerja Asing ilegal yang bekerja di PT WHW area Kendawangan, Kabupaten Ketapang. Kedua, PT WHW harus memperkerjakan warga pribumi yang mempunyai keahlian tanpa adanya perbedaan. Ketiga, yakni memberi upah terhadap pekerja pribumi yang sesuai dan adil sama juga pemberian gaji TKA pada posisi, bidang dan jabatan kerja yang sama.

   Kemudian yang ke empat, PT WHW wajib memberikan kontribusi atau Corporate Social Responsibility kepada masyarakat demi kemajuan daerah setempat. Ke lima, PT WHW wajib memberikan kontribusi dan bekerjasama secara terbuka dengan Pemerintah Kabupaten Ketapang dalam rangka membantu pembangunan Ketapang.

    Ke enam, PT WHW wajib ikut menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan sekitarnya serta menjaga jangan sampai lingkungan tercemar mengingat lokasi pertambangan tidak jauh daerah areal pantai.

    Ke tujuh, wajib membayar PHK kepada karyawan yang diberhentikan serta wajib mengawasi sub kontraktor yang ada di PT. WHW. Ke delapan, harus menghormati adat istiadat dan menghormati tenaga kerja pribumi untuk menjalankan ibadah sholat 5 waktu dan menunaikan ibadah dari umat non muslim.

    Kemudian yang ke sembilan, yakni PT WHW jangan coba-coba menyebarkan paham komunis dari tenaga kerja Tiongkok kepada tenaga kerja pribumi. Yang ke sepuluh, yakni mendesak pihak imigrasi dan bea cukai untuk membuat pos pengawasan terpadu.

    Sebelas, yakni meminta Disnakertrans wajib melakukan pengawasan secara aktif TKA yang bekerja di PT WHW. Kemudian lagi yang ke 12 yakni meminta aparat TNI dan Polri turut serta mengawasi secara ketat terhadap kegiatan bongkar muat di PT WHW dan terakhir ke 13 yakni negara harus memberi rasa aman masuknya investasi khususnya yang masuk di wilayah Ketapang.

Bumi Dipijak Langit Dijunjung

     Dalam audiensi terungkap bahwa dalam melakukan razia TKA khususnya asal Tiongkok, pihak imigrasi masih menemukan adanya TKA yang bekerja di PT WHW yang tidak bisa menunjukkan pasportnya.

    Ketua Komisi I DPRD Provinsi Kalbar Krisantus Kurniawan mengatakan, investasi yang masuk ke Kalbar seharusnya dapat bermanfaat juga bagi masyarakat.

    Tuntutan dari FPR Ketapang, yang kemudian ia perhalus dengan sebutan permintaan, adalah hal yang realistis. Menurutnya, masyarakat Ketapang menolak keras masuknya TKA ilegal, dan itu sudah jelas. Ia yakin, bukan hanya masyarakat Ketapang, tapi juga jajaran pemerintah tidak menginginkan adanya TKA ilegal ini.

    Ia mengaku tidak mempercayai 100 persen pernyataan dari PT WHW bahwa tidak ada sama sekali TKA ilegal. Mengingat dari pihak imigrasi, selalu ditemukan warga asing yang tidak bisa menunjukkan pasport.

    Krisantus, politisi PDI Perjuangan itu mengingatkan agar para petinggi atau ujung tombak PT WHW yang juga merupakan putra-putri Indonesia agar dapat menjaga harga diri bangsa dan negara ini.

   Ia menyebut peribahasa, dimana kaki dipijak disitu langit dijunjung. Artinya, mereka (investor) harus mengikuti aturan yang ada di Indonesia. Hal ini juga harus diikuti dengan pengawasan melekat dari aparat pemerintah dan instansi terkait.

    Ia yakin, kalau semua sudah berjalan sesuai aturan di Indonesia maka investasi PT WHW yang telah menelan triliunan rupiah di Ketapang ini akan berjalan aman. Tujuan akhir kesejahteraan rakyat pun bakal terwujud.

Pewarta: Teguh Imam Wibowo dan Slamet Ardiansyah

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2017