Pontianak  (Antara Kalbar) - Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Barat, telah membentuk tim cyber untuk melacak pelaku penyebar hoax atau berita bohong melalui media sosial, kata Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes (Pol) Suhadi SW.

"Tim cyber itu, di bawah Direktorat Kriminal Khusus Polda Kalbar, yang saat ini terus bergerak dalam melacak siapa-siapa saja yang terbukti menyebarkan informasi bohong yang sifatnya memprovokasi masyarakat," kata Suhadi SW di Pontianak, Kamis.

Ia menjelaskan, dengan dibentuknya tim cyber tersebut, maka siapa saja yang terbukti menyebarkan hoax yang bersifat provokatif, maka bisa diproses hukum.

Suhadi mengimbau kepada masyarakat, kalau mendapat atau mendengar berita bohong atau hoax yang bersifat memprovokasi, agar tidak disebarluaskan lagi.

"Beberapa waktu lalu, tim cyber dari Polres Sekadau juga sudah mengamankan dua pelaku kasus ujaran penyebar kebencian berbau SARA," ungkapnya.

Kedua pelaku hingga saat ini masih dilakukan penahanan, karena pelaku sangat provokatif dalam menyebarkan ujaran kebencian berbau SAR, sehingga kalau dibiarkan bisa menimbulkan konflik.

"Latar belakang tersangka atau pelaku melakukan ujaran kebencian karena tersangka sakit hati dengan mantan istrinya yang saat ini menjadi TKW di luar negeri, kata Suhadi.

Salah seorang pelaku berisinial He berceloteh menyanjung salah satu etnis dan membuat ujaran kebencian kepada berbagai etnis yang ada di Kalbar, dengan harapan etnis tertentu tersebut diserang oleh semua etnis di Kalbar, padahal tersangka sendiri dari etnis yang dihujat tersebut.

Sebelumnya, Kapolda Kalbar, Irjen (Pol) Musyafak, telah memerintahkan kepada jajarannya untuk melakukan deteksi dini, terkait fenomena yang berkembang dalam masyarakat, serta yang berpotensi menimbulkan gangguan Kamtibmas agar dapat diantisipasi dengan baik, seperti kelompok intoleransi dan lainnya.



(U.A057/Y008) 

Pewarta: Andilala

Editor : Andilala


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2017