Sungai Raya (Antara Kalbar) - Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Pemerintah Kabupaten Kubu Raya, Iskandar mengatakan akan berupaya keras meningkatkan poin pada Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (LAKIP), agar tahun depan bisa lebih baik lagi.
"Tahun ini, Kabupaten Kubu Raya mendapat nilai 52,60 dalam penilaian Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (LAKIP). Dengan adanya patokan ini, pada tahun depan, tentu ini akan kita upayakan agar bisa ditingkatkan lagi," kata Iskandar di Sungai Raya, Kamis.
Dia menjelaskan, LAKIP merupakan penilaian dari Kementerian PAN-RB terhadap sistem kinerja pemerintah daerah, mulai dari perencanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), rencana strategis (renstra) OPD, rencana kerja tahunan, penetapan kinerja hingga pelaporan hasil kinerja. Semua itu merupakan rangkaian yang harus terencana dengan baik sehingga membawa manfaat bagi masyarakat.
"Penilaian LAKIP ini merupakan sejauh mana konsistensi pemerintah daerah dalam menyelenggarakan program yang sudah direncanakan dengan baik sebelumnya," tuturnya.
Peningkatan nilai yang diraih Kubu Raya dalam LAKIP ini tak terlepas dari berbagai upaya. Mulai dari mengsinkronkan indikator kinerja untuk disiapkan dalam RPJMD, renstra OPD sampai pada penetapan kinerja, termasuk pula penganggaran.
"Artinya, program kegiatan yang dilaksanakan oleh semua unit kerja harus sesuai dengan perencanaan," kata Iskandar.
Ke depan, pihaknya berkeinginan meningkatkan hasil LAKIP dengan mengupayakan perubahan terhadap indikator penilaian utama dalam RPJM, memperbaiki renstra OPD, menyesuaikan program dan kegiatan setiap unit kerja selaras dengan RPJMD dan renstra unit kerja.
"Yang terpenting, konsistensi kita dalam melaksanakan itu sehingga hasilnya bukan hanya sekadar output saja, tetapi memberi dampak manfaat karena sudah sesuai dengan indikator untuk pencapaian keberhasilan sesuai dengan visi misi, kebijakan dan sasaran Pemerintah Kabupaten Kubu Raya," kata Iskandar.
Ditempat yang sama, Asisten Administrasi Sekretariat daerah Kabupaten Kubu Raya Damhuri mengatakan, dengan diraihnya predikat CC dalam penilaian LAKIP ini, ada peningkatan dari sebelumnya. Hal ini menunjukkan jajaran Pemerintah Kubu Raya berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik dalam tata kelola pemerintahan selaras dengan visi dan misi Kubu Raya.
"Artinya, hasil kerja keras seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terus meningkatkan kinerjanya dalam rangka pemanfaatan APBD untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kubu Raya," kata Damhuri.
Menurutnya, LAKIP merupakan tolok ukur sistem akuntabilitas kinerja yang sudah berjalan dengan baik termasuk dalam pelaporannya. Hal itu pula menunjukkan pemanfaatan APBD efektif dan efisien untuk pembangunan Kubu Raya.
Pihaknya berupaya mengejar target untuk meraih nilai yang lebih tinggi secara bertahap. Upaya tersebut tidak terlepas dari proses yang memerlukan sumber daya manusia, komitmen bersama, serta kerja sama teamwork yang kuat dari seluruh jajaran OPD.
"Dengan pencapaian itu, saya berharap Kubu Raya bisa meningkatkan daya saing dan reformasi birokrasi berjalan dengan baik," katanya.
(U.KR-RDO/N005)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2017
"Tahun ini, Kabupaten Kubu Raya mendapat nilai 52,60 dalam penilaian Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (LAKIP). Dengan adanya patokan ini, pada tahun depan, tentu ini akan kita upayakan agar bisa ditingkatkan lagi," kata Iskandar di Sungai Raya, Kamis.
Dia menjelaskan, LAKIP merupakan penilaian dari Kementerian PAN-RB terhadap sistem kinerja pemerintah daerah, mulai dari perencanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), rencana strategis (renstra) OPD, rencana kerja tahunan, penetapan kinerja hingga pelaporan hasil kinerja. Semua itu merupakan rangkaian yang harus terencana dengan baik sehingga membawa manfaat bagi masyarakat.
"Penilaian LAKIP ini merupakan sejauh mana konsistensi pemerintah daerah dalam menyelenggarakan program yang sudah direncanakan dengan baik sebelumnya," tuturnya.
Peningkatan nilai yang diraih Kubu Raya dalam LAKIP ini tak terlepas dari berbagai upaya. Mulai dari mengsinkronkan indikator kinerja untuk disiapkan dalam RPJMD, renstra OPD sampai pada penetapan kinerja, termasuk pula penganggaran.
"Artinya, program kegiatan yang dilaksanakan oleh semua unit kerja harus sesuai dengan perencanaan," kata Iskandar.
Ke depan, pihaknya berkeinginan meningkatkan hasil LAKIP dengan mengupayakan perubahan terhadap indikator penilaian utama dalam RPJM, memperbaiki renstra OPD, menyesuaikan program dan kegiatan setiap unit kerja selaras dengan RPJMD dan renstra unit kerja.
"Yang terpenting, konsistensi kita dalam melaksanakan itu sehingga hasilnya bukan hanya sekadar output saja, tetapi memberi dampak manfaat karena sudah sesuai dengan indikator untuk pencapaian keberhasilan sesuai dengan visi misi, kebijakan dan sasaran Pemerintah Kabupaten Kubu Raya," kata Iskandar.
Ditempat yang sama, Asisten Administrasi Sekretariat daerah Kabupaten Kubu Raya Damhuri mengatakan, dengan diraihnya predikat CC dalam penilaian LAKIP ini, ada peningkatan dari sebelumnya. Hal ini menunjukkan jajaran Pemerintah Kubu Raya berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik dalam tata kelola pemerintahan selaras dengan visi dan misi Kubu Raya.
"Artinya, hasil kerja keras seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terus meningkatkan kinerjanya dalam rangka pemanfaatan APBD untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kubu Raya," kata Damhuri.
Menurutnya, LAKIP merupakan tolok ukur sistem akuntabilitas kinerja yang sudah berjalan dengan baik termasuk dalam pelaporannya. Hal itu pula menunjukkan pemanfaatan APBD efektif dan efisien untuk pembangunan Kubu Raya.
Pihaknya berupaya mengejar target untuk meraih nilai yang lebih tinggi secara bertahap. Upaya tersebut tidak terlepas dari proses yang memerlukan sumber daya manusia, komitmen bersama, serta kerja sama teamwork yang kuat dari seluruh jajaran OPD.
"Dengan pencapaian itu, saya berharap Kubu Raya bisa meningkatkan daya saing dan reformasi birokrasi berjalan dengan baik," katanya.
(U.KR-RDO/N005)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2017