Sukadana (Antara Kalbar) - Kehadiran mobil SIM keliling ke Kayong Utara mempermudah masyarakat setempat yang ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) yang masa berlakunya sudah berakhir.

"Kami sangat terbantu sekali, khususnya di Kayong Utara, karena kebetulan kami masih Polres baru jadi untuk sarana dan prasarana pelayanan terhadap masyarakat mengenai SIM, belum ada sarana dan prasarana," kata KBO Lantas Polres Kayong Utara, Ipda Dede SM.

Ia melanjutkan, jadi pihaknya terbantu sekali dengan adanya kerja sama dari Polres Ketapang dan Polres Kayong Utara ini.

Kehadiran mobil layanan SIM keliling ini, tuturnya, hasil kerja sama dari Satlantas Polres Ketapang dan Satlantas Polres Kayong Utara untuk memberikan pelayanan SIM bagi masyarakat Kayong Utara.

Setidaknya, menurutnya, bisa mempermudah masyarakat untuk mendapatkan layanan perpanjangan SIM.

"Dilihat dari antusias masyarakat, animonya sangat luar biasa sekali. Kemudian tadi juga banyak yang menanyakan mengenai bagaimana kalau bikin baru," ujar dia.

"Insya Allah kedepan kalau sudah lengkap akan dilayani, dan untuk sementara ini perpanjangan SIM bisa kami layani, kemudian untuk pembuatan SIM baru kami arahkan ke Polres Ketapang," ujarnya.

Kanit Regident Satlantas Polres Ketapang Ipda Ellen Pricilia menuturkan, layanan SIM Keliling ini perdana diadakan di Sukadana pada tahun 2017.

"Kendaraan yang kami gunakan ini juga baru kami dapat dari pusat. Jadi untuk perdana kami buka di sini, nanti untuk selanjutnya mungkin kami adakan konsolidasi dulu dengan Polres Kayong Utara, terkait jadwalnya, baik harinya kapan, dimana dan jamnya, nanti Polres Kayong Utara yang menentukan dimana tempat, hari dan jamnya," ungkapnya.

"Jadi untuk masyarakat Kayong Utara bersabar terlebih dahulu, sambil jalan kami adakan SIM Keliling terlebih dahulu," kata dia.

"Kalau bisa sih kami buat seminggu sekali, nanti anggota Satlantas Polres Ketapang akan menuju ke sini, untuk membantu masyarakat memperpanjang SIM, dan nanti dari Polres Kayong Utara juga akan mensosialisasikan syarat-syarat untuk memperpanjang SIM," katanya lagi.

Pewarta: Doel Wibowo

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2017