Sambas (Antara Kalbar) - Pemerintah Kabupaten Sambas, melalui Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (Dinsos PMPD) setempat rutin melakukan pengawasan penggunaan anggaran dana desa di daerah tersebut.

"Pengawasan yang rutin kita lakukan itu satu semester sekali. Dalam pengawasan dan monitoring penggunaan ADD dan DD kita juga melibatkan pihak kecamatan," kata Kepala Dinsos PMPD Sambas, Yusran di Sambas, Minggu.

Dalam penguatan preventif perangkat desa sudah melakukan kerja sama dengan kejaksaaan.

"Sudah dari sejak tahun lalu kita menggandeng Kejaksaan negeri Sambas. Namun masih ada desa yang diakomodir semuanya dan tahun ini target semua sudah ," kata Yusran.

Disebutkan oleh Yusran, belum lama pihaknya sudah menggelar pembekalan Sistem Keuangan Desa (Siskeudes). Dalam kegiatan tersebut dengan narasumber BPKP.

"Kegiatan pembekalan yang digelar untuk mencegah jangan sampai kepala desa tersentuh hukum akibat kesalahan penggunaan anggaran desa," paparnya.

Pada tahun 2017 seluruh desa di Kabupaten Sambas mendapat kucuran sebesar Rp243 miliar yang terdiri melalui dana desa (DD) dan alokasi dana desa DD sebesar Rp153 miliar dan ADD sebesar Rp 90,3 miliar.

(KR-DDI/M019)

Pewarta: Dedi

Editor : Nurul Hayat


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2017