Sambas (Antara Kalbar) - Gubernur Kalimantan Barat Cornelis meminta pemerintah Kabupaten Sambas untuk mengembangkan jeruk tebas yang pernah menjadi komoditas andalan kabupaten yang berbatasan dengan Malaysia itu.

"Jeruk tebas bisa kita kembangkan, didik para petani biar semakin cerdas. Selain itu siapkan juga nelayannya agar bisa meningkatkan perekonomian mereka," kata Cornelis di Sambas, Kamis.

Dari berbagai referensi, jeruk tebas yang dikenal masyarakat luas dengan jeruk Pontianak Pertama dibawa ke Kalbar tahun 1936 dan ditanam di Kecamatan Tebas, yakni di Desa Segaran. Kemudian, 1944 dikembangkan di Desa Bekut dan sekitarnya.

Tahun 1970, dengan perbaikan sarana transportasi, masyarakat kembali menanam jeruk yang semula hanya 350 hektare tahun 1968, maka 1970 luas arealnya menjadi empat ribu hektare.

Jeruk tebas mengalami puncak kejayaannya tahun 1992. Luas tanam pada saat itu mencapai 21.377 hektare dengan produksi tertinggi yang pernah dicapai oleh petani sebanyak 234.509 ton.

Dari produksi jeruk ini, mampu memberikan pendapatan kepada petani sebesar Rp38,386 miliar dan Kabupaten Sambas kebagian retribusi rata-rata sebesar Rp1,247 miliar setiap tahunnya.

Tahun 1999/2000, pemerintah kembali menggalakkan peremajaan tanaman jeruk tebas yang dipusatkan di Kecamatan Tebas, Pemangkat, Sambas dan Teluk Keramat.

Untuk itu, Cornelis menekankan penyusunan perencanaan pembangunan agar tepat sasaran dan sesuai apa yang dibutuhkan masyarakat dan memperhatikan juga potensi lokal, selain kebutuhan dasar seperti infrastruktur, esehatan, pendidikan dan pertanian.

"Saya mengharapkan para pembuat kebijakan di Kabupaten Sambas dalam penyusunan rencana pembangunan Kabupaten Sambas harus ada skala prioritas, karena akan membawa pengaruh pertumbuhan ekonomi masyarakat. Salah satunya adalah pengembangan potensi jeruk tebas ini," tuturnya.

Musrenbang RKPD mempunyai peran yang strategis dan penting. Secara formal menjadi landasan penyusunan kebijakan umum APBD yang diusulkan kepala daerah untuk disepakati bersama dengan DPRD dalam menyusun RAPBD tiap tahunnya.

Secara operasional, dokumen RKPD ini memuat arahan untuk peningkatan kinerja pelayanan masyarakat yang menjadi tanggung jawab kepala SKPD dalam melaksanakan tugas dan fungsi yang akan ditetapkan dalam rencana kerja SKPD.

"Secara faktual menjadi instrumen evaluasi untuk mengukur capaian kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah, mengingat RKPD memuat tolak ukur kinerja kepala daerah," katanya.

Cornelis mengingatkan bahwa menghadapi persaingan ke depan, perlu peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) melalui peningkatan akses masyarakat dan pelayanan berkualitas terhadap pendidikan kesehatan.

"Agar kita dapat menciptakan generasi yang sehat, cerdas pintar dan berkualitas mampu bersaing," kata Cornelis.

Selain itu, masalah air juga harus menjadi perhatian yang serius Pemerintah Kabupaten Sambas. "Jangan sampai masyarakat kita tidak dapat air bersih pada hal air sangat banyak," tuturnya.


Pewarta: Rendra Oxtora

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2017