Pontianak (Antara Kalbar) - Ketua Komisi I DPRD Kubu Raya, Lendeng Syahrani meminta setiap pemerintah desa mengutamakan penyelesaian permasalahan tapal batas dan tidak mementingkan urusan pribadi atau golongan dalam menyelesaikan permasalahan tersebut.

"Sejauh ini ada beberapa permasalahan tapal batas desa di Kubu Raya yang belum selesai, dimana hal ini dikarenakan masih adanya kepentingan antar sejumlah pihak. Agar permasalahan ini bisa cepat diselesaikan, tentu kita minta kepada para pihak untuk tidak mengutamakan ego sektoral atau golongan," kata Lendeng di Sungai Raya, Selasa.

Misalnya saja kata Lendeng, seperti kasus di Desa Sungai Bemban dengan salah satu desa tetangga di Kecamatan Teluk Pakedai yang hingga saat ini saling mengklaim tapal batas desa masing-masing.

"Klaim tapal batas ini bisa terjadi, biasanya juga dipengaruhi kepentingan, seperti masuknya investor yang ingin berinvestasi sehingga membuat sebagian pihak yang berkepentingan ingin mempertahankan batas desa masing-masing," tuturnya.

Selain itu, bagi desa di Kubu Raya yang berbatasan langsung kabupaten/kota lainnya, Lendeng menginginkan adanya bantuan Pemerintah Provinsi Kalbar untuk turut memfasilitasinya. Dicontohkannya seperti di satu daerah di Kecamatan Pontianak Timur yang berbatasan langsung dengan Kecamatan Sungai Ambawang yang hingga saat masih belum menemukan titik terang untuk ditentukan tapal batasnya.

"Saya harap bagi desa yang berbatasan langsung dengan kabupaten/kota lainnya di Kalbar ini diperlukan adanya fasilitasi langsung dari Pemprov, dengan begitu potensi untuk menemukan titik terang bisa semakin mudah dicapai," katanya.

Agar penentuan tapal batas desa ini bisa segera selesai dilakukan, Lendeng mengimbau adanya kesadaran dan niat baik masyarakat dan pihak terkait untuk lebih kooperatif bersama-sama menentukan tapal batas suatu desa.

Memang menurutnya diperlukan tenaga ahli, atau orang terdahulu yang benar-benar mengetahui sejarah terbentuknya desa yang akan ditentukan tapal batasnya.

"Kita juga dalam waktu dekat akan berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri untuk menuntaskan soal permasalahan di tingkat desa, termasuk batas desa ini," katanya. 

(KR-RDO/N005)

Pewarta: Rendra Oxtora

Editor : Nurul Hayat


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2017