Mempawah (Antara Kalbar) - Forum Aliansi Kontraktor Mempawah (FAKM) menyatakan akan menggelar aksi unjuk rasa dan melakukan audiensi langsung dengan unsur pimpinan di DPRD Mempawah, Kamis.
   
"Aksi tersebut terkait pernyataan sikap dan tuntutan FAKM terhadap seluruh wakil rakyat yang terhormat di DPRD untuk dapat melaksanakan tupoksinya dengan baik," ujar koordinator aksi Aswandi.
   
Menurut Aswandi aksi unjuk rasa FAKM antara lain menyatakan keprihatinan para kontraktor yang banyak gulung tikar akibat tak mendapat paket (proyek). Selain kalah berkompetisi dengan kontraktor lainnya, diduga kuat kontraktor yang kerap mendapatkan proyek APBD cenderung dikondisikan secara terstruktur oleh oknum pelaksana teknis di intansi terkait dan ditunggangi kepentingan pejabat daerah.
   
"Kami akan menyatakan sikap tegas meminta DPRD menyikapi aspirasi kami dengan bijak. DPRD harus menjalankan fungsi pengawasan dengan baik, terlebih diduga adanya keterlibatan oknum dewan yang berperan sebagai makelar proyek," kata Aswandi.
   
Ia melanjutkan, hal itu harus diklarifikasi pihak DPRD dan harus ada sanksi tegas sesuai mekanisme lembaga, kalau memang benar praktiknya ini yang terjadi. "Sebab, menurut rekan-rekan kontraktor yang datang mencari pekerjaan atau meminta proyek (PL) umumnya pihak dinas terkait menyatakan jika proyek sudah banyak yang diploting anggota dewan," beber Aswandi.
  
Secara prinsip FAKM menegaskan seyogyanya Pemerintah Daerah dan Dinas terkait secara teknis patuh melaksanakan amanat Perpres nomor 70 Tahun 2012 tentang perubahan kedua Perpres nomor 54 tahun 2010 tentang pengadaan barang/jasa pemerintahan. Selain itu DPRD diminta melakukan koordinasi dengan pihak eksekutif agar dapat memberdayakan kontaktor-kontraktor yang notabene pelaku usaha masyarakat Mempawah. DPRD juga diminta selektif menyetujui alokasi anggaran pembangunan yang lebih mengedepankan asas manfaat daripada kepentingan politik dan kekuasaan.
   
Mencermati hal tersebut Ketua DPRD Mempawah, DR Rahmad Satria menyatakan akan menerima langsung kedatangan massa yang tergabung dalam Forum Aliansi Kontroktor Mempawah (FAKM) pada hari Kamis ini di DPRD Mempawah.
   
"Saya ingin mendengarkan langsung aspirasi kawan-kawan FAKM ini, apa maksud dan tujuan yang sebenarnya semua akan kita lihat dan ketahui bersama di DPRD," kata Rahmad Satria.
  
Rahmad Satria menyatakan sebagai wakil rakyat, tentu saja unsur pimpinan dan anggota dewan di DPRD berkewajiban melayani siapapun yang berkepentingan, asalkan maksud dan tujuan jelas dan sesuai prosedural.
  
"Ya silahkan saja disampaikan aspirasinya sesuai mekanisme. Yang jelas kami di DPRD kalau sudah ketuk palu terkait anggaran, secara ketentuan ya diserahkan kepada bupati, dan selanjutnya tentu bupati yang memiliki kewenangan memerintahkan instansi teknis untuk melaksanakan realisasi anggaran sesuai peruntukan dan sesuai mekanisme atau ketentuan. Yang jelas tupoksi dewan itu adalah melaksanakan fungsi anggaran, membuat peraturan daerah atau legislasi dan pengawasan," jelas Rahmad Satria.
   
Sementara itu penasehat Forum Aliansi Kontraktor Mempawah M Husni Thamrin berharap aksi unjuk rasa dan penyampaian aspirasi massa yang tergabung dalam FAKM diperkirakan sebanyak 200 orang itu dapat berlangsung damai. Selain itu, aspirasi tersebut dapat ditampung serta mendapatkan solusi terbaik.
   
"Mudah-mudahan unjuk rasa dalam rangka penyampaian aspirasi, pernyataan sikap dan audiensi kawan-kawan kontraktor ini diterima langsung oleh Ketua DPRD Mempawah," kata M. Husni Thamrin.
   
Salah satu tokoh masyarakat Mempawah itu juga menyatakan keprihatinannya, dimana semula menurutnya ada sebanyak 600 pengusaha yang memiliki badan hukum dan tergabung dalam Gapensi Mempawah saat ini hanya tinggal 80.
   
"Tentu keprihatinan ini jangan sampai menciptakan kebinasaan, dimana banyak pengusaha mati suri akibat tidak mendapat pekerjaan. Sementara beban pajak, iuran organisasi dan beban lainnya harus dipenuhi pengusaha para kontraktor di Mempawah," ujarnya.
   
Menurut M. Husni Thamrin, ada banyak rekan-rekan kontraktor yang mengkritisi bahwa sebenarnya mekanisme pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintahan di Kabupaten Mempawah ini sudah tidak jelas. "Bayangkan saja, ada sumber yang  mengungkapkan ada satu perusahaan bisa dapat 30 paket proyek. Itu dalam satu tahun anggaran, pekerjaan tersebut umumnya dibawah Rp200juta," kata M. Husni Thamrin.
  
Ia menegaskan aksi unjuk rasa merupakan ikhtiar atau tabayun salah satunya meminta pihak legislatif dapat mencermati aspirasi dan memberi solusi. Sebab dikhawatirkan akan menjadi polemik yang berkepanjangan. Apalagi ada indikasi upaya pihak tertentu yang tidak bertanggungjawab untuk sengaja membenturkan pihak eksekutif dengan pihak legislatif.

Pewarta: Aries Zaldi

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2017