Landak (Antara Kalbar) - Dari sebanyak 21 kasus rabies tahun 2017, satu warga Kabupaten Landak, Kalimantan Barat, meninggal, kata Kepala Bidang Pengendalian Masalah Kesehatan (PMK) Dinas Kesehatan Kabupaten Landak, Sri Wahyuni.

"Satu korban meninggal tersebut, yakni warga Desa Berinang Mayun, Kecamatan Manyuke, karena virus rabies," kata Sri Wahyuni saat dihubungi di Ngabang, Sabtu.

Data Dinkes Kabupaten Landak, tercatat tahun 2016 sebanyak, 124 kasus, dan tahun 2017 sebanyak 21 kasus rabies, satu di antaranya meninggal dunia.

Baca: Warga Landak Tewas Karena Rabies

Ia menjelaskan, Desa Berinang Manyun merupakan daerah pertama adanya rabies dan sudah dilakukan vaksinasi pada tahun 2016 lalu. Hanya diakuinya belum tuntas karena saat vaksinasi, anjing peliharaan masyarakat tidak semua didatangkan dan ada yang dibawa ke ladang dan sebagainya.

"Jadi, ada anjing yang positif menggigit korban di bagian kaki kirinya. Sudah diobati di Bengkayang karena lebih dekat daerah tempat tinggal korban. Lukanya sudah sembuh, tapi setelah tiga bulan muncul tanda-tanda kena rabies dan meninggal dunia," ungkap Wahyuni.

 Ia menegaskan, kasus kematian akibat gigitan anjing tersebut menjadi perhatian semua pihak, sehingga siapa saja yang digigit anjing agar segera diobati dan diberi Vaksin Anti Rabies (VAR).

Baca: Kabupaten Sintang Darurat Rabies

"Mudah-mudahan rabies tidak terus bertambah. Selama ini daerah yang ada rabies yakni Menjalin, Senakin, Sompak dan Menyuke," ujar Yuni.

Ia mengimbau, kepada masyarakat yang memelihara anjing agar segera memberikan vaksin anti rabies pada anjing peliharaannya agar tidak menularkan virus tersebut.

 

Pewarta: Andilala

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2017