Putuasibau (Antara Kalbar) - Kepala Badan Keuangan Daerah Kapuas Hulu, Kalimantan Barat H Mhod Zaini mengatakan laporan pertanggungjawaban dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) wilayah Kapuas Hulu masih bermasalah khususnya terkait aset yang dibeli dari dana itu.

"Kepala Sekolah belum memahami laporan pertanggungjawaban aset yang dibeli dengan BOS sebab pernah menjadi temuan BPK sejak tahun 2013 - 2015," kata Zaini ketika ditemui usai sosialisasi penggunaan dan pertanggungjawaban dana BOS di Gedung Majelis Adat Budaya Melayu di Putussibau Selatan, Kapuas Hulu, Selasa.

Dikatakan Zaini kewajiban kepala sekolah menyampaikan laporan pertanggungjawaban dana BOS memang ke pemerintah provinsi, karena dana tersebut bersumber dari Pemerintah Pusat dikirim ke provinsi baru kemudian langsung ke rekening masing - masing sekolah.

Tetapi, kata Zaini berkaitan dengan aset pertanggungjawabannya ada di pemerintah daerah, namun selama ini para kepala sekolah tidak pernah menyampaikan laporan ke pemerintah setempat.

"Kelemahan dalam laporan pertanggungjawaban para kepala sekolah tidak bisa membedakan komponen aset, ini menjadi persoalkan oleh BPK,"jelas Zaini.

Oleh sebab itu, menurut Zaini dilakukan sosialisasi kepada para kepala sekolah dengan harapan tahun ini semua pertanggungjawaban penggunaan dana BOS selesai dan dilaporkan juga kepada Pemerintah Daerah Kapuas Hulu.

"Jika kita mendapatkan tembusan laporan pertanggungjawaban maka kita bisa mengetahui aset tetap atau bukan," tutur Zaini.

Dirinya khawatir ke depan BPK langsung melakukan audit pada sejumlah sekolah, sehingga diharapkan kepala sekolah tidak lalai dalam mempertanggungjawabkan dana BOS.

"Lambat laun BPK tetap meminta pertanggungjawaban langsung dari Kepala Sekolah," kata Zaini.

Meskipun demikian laporan pertanggungjawaban untuk tahun 2013 - 2016, sudah disampaikan ke BPK, kita tinggal menunggu hasil pemeriksaan BPK.

Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kapuas Hulu, Petrus Kusnadi juga pernah mengatakan yang menjadi sorotan BPK memang di bidang aset yang dibeli menggunakan dana BOS.

Hal senada juga pernah dikatakan Wakil Bupati Kapuas Hulu, Antonius L Ain Pamero bahwa jika ada satu sekolah saja atau laporan keuangan dana BOS belum tuntas maka mempengaruhi laporan pertanggungjawaban ke seluruhannya.

" Itu juga berdampak terhadap penilaian dari BPK karena kita masih mendapat opini wajar dengan pengecualian," jelas Antonius.

Ditegaskan Antonius laporan selama ini disampaikan ke pusat dan gubernur, sementara yang ditanyakan pemerintah daerah.

" Saya minta laporan juga disampaikan kepada pemerintah daerah, gubernur dan ke kementerian keuangan," tutur Antonius.

Dirinya menekankan agar kepala sekolah memberikan laporan pertanggungjawaban yang sesuai kondisi dan fakta yang ada.

" Jangan sampai gara - gara laporan keuangan yang tidak jelas ada kepala sekolah yang tersandung hukum," tegas Antonius.

Menurut Antonius aturan yang berkaitan dengan laporan keuangan harus dilaksanakan.

" Saya tidak bisa dibohongi jika bicara laporan keuangan, karena saya juga pernah menjadi orang lapangan, apapun yang terjadi buat laporan keuangan dengan pertanggungjawaban yang benar," tegas Antonius.

(T.KR-TFT/H007)

Pewarta: Timotius

Editor : Andilala


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2017