Pontianak (ANTARA) - Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan menjelaskan pandangan umum Fraksi Partai Nasdem dan Fraksi Amanat Keadilan Bangsa terkait Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) tahun anggaran 2022 sebesar Rp23 miliar yaitu merupakan komponen Silpa terbesar berasal dari sisa kas Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dan sisa kas Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
"Anggaran tersebut nantinya akan dialokasikan kembali pada masing-masing BLUD dan satuan pendidikan sekolah. Ke depannya dengan dukungan legislatif, kami akan berupaya untuk menekan Silpa dengan cara merasionalisasi target pendapatan, target belanja dan target pembiayaan dalam KUA-PPAS disesuaikan dengan potensi dan kemampuan yang ada," kata Bahasan di Pontianak, Kamis.
Bahasan mengatakan, sebelumnya fraksi-fraksi DPRD Kota Pontianak telah menyampaikan pandangan umumnya terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Pontianak Tahun Anggaran 2022.
Hal itu juga telah diungkapkan Bahasan saat menyampaikan pidato jawaban Wali Kota atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Pontianak terhadap Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Pontianak tahun 2022 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Pontianak.
"Atas pandangan umum tersebut, Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh fraksi atas saran dan masukan nya terhadap pengelolaan keuangan daerah di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak tahun anggaran 2022," kata Bahasan.
Ia mengatakan, saran dan masukan itu akan menjadi perhatian pihaknya untuk mengoptimalkan kinerja seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam meningkatkan pendapatan daerah maupun realisasi belanja nya.
"Tujuannya untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dengan penyediaan sarana dan prasarana yang bersentuhan langsung dengan masyarakat," ujar Bahasan.
Sementara itu lanjutnya, terkait rencana pembangunan Jembatan Garuda juga menjadi sorotan Fraksi Partai Hati Nurani Golkar Bintang Demokrat dan Fraksi Partai Amanat Keadilan Bangsa.Bahasan menjelaskan, rencana pembangunan jembatan yang akan menghubungkan Jalan Bardan Nadi-Siantan masih berproses.
"Saat ini proses pembangunan Jembatan Garuda tengah melengkapi data, baik secara administrasi maupun teknis rencana pembangunan jembatan. Kemudian dampak, manfaat dan regulasi nya serta berbagai hal lainnya yang perlu dipersiapkan seraya berkoordinasi dengan pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian PUPR," kata Bahasan.
Silpa Kota Pontianak sebesar Rp23 miliar dari sisa kas BLUD dan BOS
Kamis, 22 Juni 2023 13:43 WIB