Pontianak (ANTARA) - Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Kuching memberikan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) Community Learning Center (CLC) atau sekolah tempat anak-anak para Pekerja Migran Indonesia di Kuching.
"Berdasarkan hasil verifikasi dan validasi yang dilakukan, bahwa dari penjaringan di Data Pokok Pendidikan, maka besaran bantuan operasional CLC SD di Sarawak tahun 2022 sebesar 290,319.79 Ringgit Malaysia dengan jangka waktu pengelolaan dana bantuan adalah selama satu tahun anggaran," kata Kepala KJRI Kuching, Raden Sigit Witjaksono dalam keterangan tertulisnya kepada Antara di Pontianak, Jumat.
Di menjelaskan, pada tahap pertama (periode Januari hingga Juli tahun 2022, bantuan disalurkan sebesar 144,858.61 Ringgit Malaysia.
CLC merupakan lembaga pendidikan formal yang diakui oleh pemerintah Indonesia dan Malaysia dalam rangka memberikan layanan akses pendidikan bagi anak-anak PMI di Sarawak khususnya yang bekerja di sektor perkebunan. Dalam penyelenggaraannya, CLC SD di Sarawak menginduk pada salah satu Sekolah Indonesia Luar Negeri (SILN) yaitu, Sekolah Indonesia Kota Kinabalu (SIKK), katanya.
"Pengajuan dana pengelolaan CLC ini diperuntukkan bagi 16 CLC jenjang SD di Sarawak yang berafiliasi pada Sekolah Indonesia Kota Kinabalu (SIKK). Bantuan Operasional CLC SD tahun 2022 bersumber dari APBN yang dialokasikan melalui DIPA Direktorat Sekolah Dasar," ujarnya.
Dia menambahkan, dasar kegiatan penyaluran bantuan operasional sekolah jenjang SD di CLC Sarawak ini merujuk pada DIPA Direktorat Sekolah Dasar Nomor: SP DIPA-023.03.1.666011/2022 tanggal 17 November 2021 tahun anggaran 2022 Satuan Kerja Direktorat Sekolah Dasar, Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.
"Komponen pembiayaan pada biaya operasional CLC jenjang SD harus mengacu pada delapan Standar Nasional Pendidikan (SNP). Dengan tujuan pengelolaan dana CLC tersebut dapat memastikan pelaksanaan program wajib belajar pendidikan dasar sembilan tahun bagi anak-anak PMI di Malaysia melalui layanan pendidikan di CLC, dan menjamin peningkatan dan pemerataan mutu pendidikan pada penyelenggaraan CLC SD," katanya.
Menurut dia, dengan penyaluran BOS itu diharapkan seluruh peserta didik mendapatkan layanan pendidikan yang maksimal, dan penyelenggaraan pendidikan pada 16 CLC di Sarawak berjalan dengan baik dan lancar, kemudian kebutuhan operasional CLC juga terpenuhi serta tepat sasaran, baik secara kuantitas maupun kualitas yang sesuai dengan ketentuan pada SNP.
Terkait hal itu, SIKK beserta jajarannya diminta untuk melakukan supervisi dan evaluasi pelaksanaan bantuan operasional CLC SD yang bertujuan untuk memastikan bahwa pemanfaatan dana bantuan pemerintah ini telah dilaksanakan sesuai dengan petunjuk pelaksanaan, katanya.